Anggota DPRD Riau Dukung Langkah Wabup Kuansing Tutup PT CSR


Jumat, 23 Juli 2021 - 21:23:27 WIB
Anggota DPRD Riau Dukung Langkah Wabup Kuansing Tutup PT CSR Sardiyono.

RIAUIN.COM - Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono mendukung penuh langkah Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Suhardiman Amby untuk menutup perusahaan perkebunan PT Citra Sarana Riau (CSR).

“Kalau memang benar data yang disampaikan oleh Wabup Kuansing itu sangat kita dukung penutupan perusahaan perkebunan itu, dan masyarakat Kuansing harus mendukung juga,” ujar Sardiyono saat berbincang dengan Riauin.com, Jumat sore (23/7/2021).

Dukungan yang yang dikatakan oleh Sardiyono tersebut menanggapi sikap Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby yang mulai emosional lantaran pihak PT CSR telah berbuat curang dengan tidak membayar pajak sesuai dengan luas kebun yang dimiliknya.

Dimana PT CSR diduga memiliki kebun sawit seluas lebih kurang 21 ribu hektar, namun menurut keterangan yang disampaikan oleh Wabup Suhardiman seperti dikutip sejumlah media, perusahaan tersebut hanya membayar pajak untuk kebun seluas dua ribu hektar. 

Selain itu yang membuat wabup geram, PT CSR juga mengelolah kebun sawit diluar Hak Guna Usaha (HGU). Suhardiman menilai kecurangan yang dilakukan oleh PT CSR sudah nyata merugikan daerah Kuansing. Ia mengancam akan menutup perusahaan tersebut sebagai sanksi akibat dari kelakuan perusahan itu.

Sardiyono juga bicara lantang. Ia mengatakan jika pihak perusahaan PT Citra Riau Sarana masih bandel dan Wabup Suhardiman tidak memberikan sanksi apapun, pihaknya selaku anggota Komisi I DPRD Riau akan memanggil manajemen perusahaan ini.

Anggota DPRD Riau dari dapil Inhu-Kuansing ini menegaskan perusahaan perkebunan yang nakal seperti membangun kebun di luar konsesi HGU harus diberikan sanksi. Sikap perusahaan seperti ini kata Sardiyono tidak boleh dibiarkan dengan alasan apapun.

Ia menambahkan perusahaan perkebunan harus taat pada aturan sehingga tidak menimbulkan masalah dengan masyarakat sekitarnya. Kalau ada perusahaan yang membangun kebun di luar konsesi HGU, Wabup Kuansing harus didukung untuk memberikan sanksi.

“ Jika Wabup Kuansing tidak memberikan sanksi, kami dari Komisi I DPRD Riau akan memanggil pihak PT Citra Riau Sarana,” tandas Sardiyono 

“Kalau perlu Wabup Suhardiman juga berikan sanksi yang sama terhadap kebun-kebun pribadi yang luasnya ratusan hektar. Misalnya yang berada di Cengar, Hulu Kuantan dan beberapa tempat lainnya. Kita dukung,” sahut Sardiyono.

Sebelumnya, pihak PT Citra Riau Sarana diundang Wakil Bupati Suhardiman Amby untuk beraudiensi lantaran perusahaan ini disinyalir memiliki ribuan hektar lahan di luar konsesi HGU.

Dalam rapat, Suhardiman meminta pihak perusahaan menunjukan semua izin yang dimiliki, untuk mengetahui sejauh mana lahan yang dimiliki PT CSR.

“Sekarang saya minta pihak perusahaan menunjukan izin HGU, Amdal, Amdalalin lainnya, sehingga dapat kami hitung pajak yang harus dikeluarkan secara maksimal,” kata Wabup.

Ternyata dari pihak perusahaan yang hadir hanya Humas PT CRS, Erwin. Padahal Wabup Suhardiman sebelumnya sudah mewanti-wanti agar pertemuan itu dihadiri langsung direktur perusahaan.

Mendapatkan kondisi itu, Wabup pun geram. Ia mengatakan akan menutup operasional perusahaan jika tidak taat dengan aturan yang berlaku.--hen.