Batasi Pergerakan Masyarakat, 503 Posko PPKM Didirikan Pemko Pekanbaru di 15 Kecamatan


Rabu, 14 Juli 2021 - 11:45:19 WIB
Batasi Pergerakan Masyarakat, 503 Posko PPKM Didirikan Pemko Pekanbaru di 15 Kecamatan Walikota Pekanbaru, Firdaus/foto:Pekanbaru.go.id

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru telah mendirikan sebanyak 503 posko yang tersebar di 15 kecamatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

Posko ini didirikan mulai dari lingkungan RW hingga kecamatan dengan tujuan membatasi pergerakan masyarakat saat daerah mereka berstatus zona merah Covid-19.

"Posko PPKM didirikan di tiap kelurahan, artinya ada 83 posko PPKM di tips kelurahan. Kemudian di tingkat RW ada 405 posko," ujar Firdaus, Walikota Pekanbaru, melensir GoRiau, Rabu (24/7/2021).

Firdaus menyebutkan, pemberlakuan PPKM ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Sekedar diketahui, hingga Selasa, (13/7/2021) kasus positif Covid-19 di kota Madani ini bertambah sebanyak 214 kasus. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa menjelang hari raya Idul Adha nanti, pihaknya juga akan membatasi pelaksanaan sholat Id dengan ketentuan pelaksanaan hanya bisa dilakukan pada daerah zona kuning dan hijau. 

Kebijakan ini merujuk kepada peraturan yang dikeluarkan Kementerian Agama tentang pelaksanaan Ibadah sholat Idul Adha di masa pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. -dn