PPDB Dibuka, SDN 111 Pekanbaru Alokasikan 4 Lokal bagi Siswa Baru


Senin, 05 Juli 2021 - 10:50:58 WIB
PPDB Dibuka, SDN 111 Pekanbaru Alokasikan 4 Lokal bagi Siswa Baru Rohminalyati, SPd, MM, Kepala Sekolah SDN 111 Pekanbaru/dn

RIAUIN.COM - Penerimaan peserta Didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pekanbaru hari ini resmi di buka. 

Berdasarkan pantauan Riauin dari  SDN 111 yang berada di jalan Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, terlihat sejumlah warga datang untuk mendaftarkan anaknya sejak pagi.

Dari keterangan Kepala Sekolah yang ditemui di ruang kerjanya,  bahwa para wali murid calon siswa sudah datang sejak pukul 06.30 WIB untuk mengambil formulir yang sudah disiapkan panitia. Sebelum pengambilan formulir, pantia telah menyiapkan nomor antrian yang dibagikan kepada wali murid calon siswa tersebut.

"Kami membagikan nomor antrian kepada orang tua calon murid sejak pukul 06.30, dan tepat pada jam 08.00 WIB, pendaftaran dibuka", ujar Rohminalyati, Senin, (5/7/2021).

Dalam PPDB tahun ini, pihaknya telah mempersiapkan 50 nomor antrian setiap harinya dengan total 166 formulir yang disediakan hingga pendaftaran berakhir tanggal 10 Juli mendatang. 

"Kalau nanti memang sudah habis, sesuai juknis nomor antrian akan kami tambah 10 lagi, total 60," ujarnya.

Sebelum pengambilan dan pengisian formulir, calon siswa akan diperiksa perengkingannya oleh panitia terkait umur sesuai akte kelahiran dan zonasi. 

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria, selanjutnya panitia akan memberikan formulir yang diisi dalam ruangan yang telah disediakan.

Dalam mengisi formulir, wali murid calon siswa bebas memilih ruangan yang akan digunakan dengan jarak tempat duduk yang sudah sesuai protokol kesehatan.

"Kami juga menyiapkan 5 lokal yang akan digunakan untuk pengisian formulir dan dua diantaranya untuk pengambilan formulir," tambahnya.

Pada PPDB tahun 2021 ini,  SDN 111 Pekanbaru menerima sebanyak 112 siswa yang terbagi menjadi 4 lokal. Pengalokasian 4 lokal ini tentu tidaklah mencukupi, mengingat jumlah siswa yang diterima lebih sedikit dari tahun sebelumnya.

"Sesuai aturan, 28 satu lokal kami terima itu dulu, nanti setelah beberapa hari kedepan, kami akan laporkan lagi ke Dinas Pendidikan", pungkasnya.

Untuk diketahui, usia minimal calon siswa yang akan mendaftar SD yang telah ditetapkan sesuai juknis dari Dinas Pendidikan yakni 6 tahun 8 bulan dengan umur prioritas 7 tahun. -dn