Izin Penggunaan Darurat dari BPOM Terbit, Vaksinasi Covid-19 bagi Anak 12 Hingga 17 Tahun Segera Dimulai


Selasa, 29 Juni 2021 - 13:26:48 WIB
Izin Penggunaan Darurat dari BPOM Terbit, Vaksinasi Covid-19 bagi Anak 12 Hingga 17 Tahun Segera Dimulai ilustrasi vaksinasi terhadap anak usia 12 - 17 tahun/Tempo

RIAUIN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization dari untuk vaksin Sinovac. Berdasarkan izin tersebut, pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Juni 2021. Jokowi menyebutkan bahwa vaksin Sinovak dinyatakan aman digunakan bagi anak usia 12 hingga 17 tahun.

"Kita bersyukur, BPOM telah mengeluarkan ijin penggunaan darurat atau _emergency use of authorization_ (EUA) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 Tahun. Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," ujar Jokowi.

Sekedar diketahui, program vaksinasi Covid-19 nasional sendiri telah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu. Capaian ini lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni 1 juta suntikan per hari mulai Juli.

"Hal ini tercapai berkat kerja keras dan gotong royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemda, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu, serta masyarakat yang bersedia divaksin," jelas Presiden.

Dengan capaian 1 juta vaksinasi per hari, Jokowi meminta agar semua pihak tetap bekerja keras sehingga target 1 juta suntikan vaksin per hari dapat terus dilakukan dan bisa ditingkatkan.

"Saya ingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target 1 juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat meningkat dua kali lipat pada Agustus 2021, mencapai 2 juta dosis per hari," ungkapnya. -dn