Pj Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni secara resmi melantik Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni (AZAS) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2020-2025, Jum'at (25/6/2021) pukul 09.30 WIB./scr/dn RIAUIN.COM - Pj Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni secara resmi melantik Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni (AZAS) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2020-2025, Jum'at (25/6/2021) pukul 09.30 WIB. Pelantikan yang dilaksakanan di Komplek Kantor Gubernur Jambi ini berlangsung secara khitmad dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pasangan AZAS yang dilantik ini merupakan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 lalu.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan AZAS ini didasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.15-1047/2021 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Jambi.
"Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmad dan karunianya, pada hari ini, Jum'at tanggal 25 Juni tahun 2021 saya Pejabat Gubernur Jambi, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Drs Ahmadi Zubir, MM sebagai Walikota sungai Penuh dan DR Alvia Santoni, SE MM Wakil Wakil Walikota Sungai Penuh," ucap Pj Gubernur Jambi.
Dalam pidato pelantikannya, orang nomor satu di Jambi ini mengatakan bahwa pelantikan ini dilasaknakan atas dasar keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonsia nomor 131.15-1047 tahun 2021 tertanggal 20 April 2021. Ia menambahkan bahwa pemerintah memberikan kepercayaan kepada Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni untuk mengemban tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang telah diberikan.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan", ujarnya. -dn