2020, Realisasi Penangganan Covid-19 di Inhu Rp41.4 Miliar lebih


Kamis, 24 Juni 2021 - 00:17:06 WIB
2020, Realisasi Penangganan Covid-19 di Inhu Rp41.4 Miliar lebih Anggota Pansus B Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, DPRD Kabupaten Inhu, Martimbang Simbolon. | Foto : Istimewa.

RIAUIN.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan refocussing  kegiatan untuk penangganan Covid-19 dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp103.8 miliar pada APBD 2020. Sementara realisasi penangganan pandemi tersebut menghabiskan dana sebesar Rp41.4 miliar.

"Penggunaan anggaran dana penanganan Covid-19 kita bahas dalam rapat Pansus B bersama BPKAD Inhu," ujar anggota Pansus B Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 DPRD Kabupaten Inhu, Martimbang Simbolon, Rabu (23/6/2021) kepada riauin.com.

Menurut Wakil Ketua Komisi II itu, salah pertanyaan Pansus B tentang pengelolaan dana penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu. Karena hal itu berkaitan dan kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat  banyak. Apalagi saat ini, masyarakat masih dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. 

"Pihak BPKAD tidak bisa menjelaskan lebih rinci penggunaan anggaran Covid-19 tersebut dan ke depan diharapkan penggunaan anggaran penanggan Covid-19 hendaknya lebih banyak disosialisasikan dan diekspose melalui media massa sehingga masyarakat mengetahuinya," ujar politisi partai perindo ini.

Berdasarkan catatan laporan keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 yang diserahkan ke DPRD Inhu, ada enam OPD yang menggunakan dana BTT tersebut, diantaranya Dinas Perhubungan sebesar Rp2.8 miliar untuk pelaksanaan Satgas pencegahan penyebaran dan percepatan penangganan Covid-19,

Dinas Kesehatan sebesar Rp2 lebih yang diperuntukan pembelian masker N95, sewa Wisma Embun Bunga, pengadaan perlengkapan RSUD darurat Covid (Wisma Atlet Rengat), pengadaan rapid test, pengadaan masker bedah, pengadaan handrab dan lain sebagainya. RSUD Indrasari Rengat sebesar Rp3.3 miliar lebih. Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp157 juta lebih, Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) sebesar Rp215 juta lebih dan Dinas Sosial untuk bantuan sosial tunai sebesar Rp16 miliar lebih. -gus