Cabuli Anak Lelaki Tetangga, Polisi Seberida Tangkap Warga Belilas


Jumat, 18 Juni 2021 - 19:27:41 WIB
Cabuli Anak Lelaki Tetangga, Polisi Seberida Tangkap Warga Belilas Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Belilas kini diamankan Polsek Seberida. | Foto : Istimewa.

RIAUIN.COM- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu). Seorang pemuda tak beradab mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun yang tak lain anak tetangganya.

Pelaku, STM (30) warga Belilas  saat ini diamankan unit Reskrim Polsek Seberida. Pelaku diamankan setelah ibu kandung korban, SGY (38) melaporkan kejadian yang dialami anaknya, sebut saja Fulan (12) ke Polsek Seberida.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada Riauin.com membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan bocah laki-laki bawah umur di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Dijelaskan Misran, aksi pencabulan ini terjadi Senin, 26 April 2021 lalu, pukul 00.30 wib. Ketika itu, ibu korban menitipkan korban di rumah pelaku, karena ibu korban ada keperluan yang harus diselesaikannya. Ibu korban tak merasa curiga atau khawatir menitipkan korban, karena pelaku adalah tetangga dekat korban.

Karena sudah larut malam, korban sudah mengantuk dan tidur di kamar bersama pelaku. Saat korban tertidur pulas, tiba-tiba dia merasa tangannya dipegang dan diarahkan kebagian vital pelaku dan melakukan perbuatan tak senonoh.

Setelah itu, sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku membuka celana korban hingga selutut, kembali pelaku berbuat tak senonoh, tiba-tiba korban terjaga dari tidur dan langsung mendorong serta menepis tangan pelaku sambil berkata "jangan bang", kemudian korban langsung keluar kamar dan pulang ke rumahnya.

Mungkin karena takut atau merasa terancam, kejadian ini diceritakan korban pada ibunya, pada Jumat (11/6/2021). 

"Setelah mendengar cerita dan pengakuan korban kepada ibunya, saat itu juga, ibu korban datang ke Mapolsek Seberida untuk melapor peristiwa yang dialami anaknya," jelasnya.

Sebelum melapor ke Polsek, ibu korban mengadukan perilaku pelaku ke perangkat RT dan anggota Bhabinkamtibmas setempat. Perangkat RT, anggota Bhabinkamtibmas dan warga setempat mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya sambil menunggu polisi menjemput pelaku.

"Selain korban, ternyata ada juga korban lain IM (15) warga Belilas dan RM (13) juga warga Belilas, untuk sementara kedua anak-anak ini berstatus saksi. Pelaku yang kini sudah menjadi tersangka sudah diamankan di Polsek Seberida," papar Misran. - gus