Polisi Sita Motor, Cincin dan HP Terkait Pembunuhan Wanita dalam Septic Tank


Selasa, 15 Juni 2021 - 22:44:27 WIB
Polisi Sita Motor, Cincin dan HP Terkait Pembunuhan Wanita dalam Septic Tank Barang bukti yang disita aparat Kepolisian untuk mengungkap pembunuhan Siti Hamidah. F: Istimewa

RIAUIN.COM - Kasus pembunuhan seorang wanita bernama Siti Hamidah yang ditemukan terkubur dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu, mulai menemukan titik terang.

Pasalnya tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang di-back up tim Ditreskrimum Polda Riau, berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti terkait pembunuhan tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor NMax warna biru BM-5330-AAQ yang disita dari adik terduga pelaku. Kemudian disita juga sebuah cincin emas milik korban yang disita dari ibu terduga pelaku, serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku dari mantan istrinya.

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP. Polisi sudah memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

“Penanganan kasusnya kini diambil alih dari Polsek Tapung ke Polres Kampar, dan hingga hari ini (14/6/2021) sudah diperiksa 8 orang saksi. Masih ada beberapa lagi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” ungkap Teddy.

“Dari keterangan para saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit sepeda motor, sebuah cincin emas dan handpone,” lanjutnya.

Kombes Teddy mengatakan bahwa timnya hingga saat ini masih dilapangan, dalam rangka mem-back up Polres Kampar untuk memburu pelaku.

“Doakan ya, tim Opsnal kita masih terus memburu pelaku. Mudah-mudahan pelakunya dapat segera kita tangkap dan proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. - yus/*