Polsek Kampar Amankan 6 Pelaku Judi di Warung Tuak


Ahad, 13 Juni 2021 - 14:16:15 WIB
Polsek Kampar Amankan 6 Pelaku Judi di Warung Tuak Enam pelaku judi kartu domino di warung tuak diamankan Polsek Kampar Kiri, Minggu (13/6/2021). | Foto : istimewa.

RIAUIN.COM- Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan 6 pelaku judi menggunakan kartu domino, Minggu (13/6/2021) dini hari tadi. Pelaku diamankan ketika asyik bermain judi di warung tuak di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri. 

Keenam pelaku judi yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AN (42), DE (35), RE (40) dan YA (48) merupakan warga Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri. Dua pelaku lainnya yaitu YU (35) dan DA (31) warga Desa Geringging, Kecamatan Kampar Kiri. 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti saty set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp1.675.000 yang digunakan sebagai taruhannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 00.30 wib. Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Bambang Sugeng MH mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi di warung tuak yang berlokasi di Desa Lipat Kain Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek perintahkan PS. Kanit Reskrim IPTU Supriadi SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 01.00 wib, tim tiba di lokasi dan menemukan sekelompok orang sedang bermain judi menggunakan kartu domino di warung tuak. Mereka langsung digerebek petugas. Sebanyak 6 orang pelaku beserta barang bukti 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 1.675.000 diamankan petugas ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 6 orang pelaku judi ini. Disampaikan, tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. -rls, yus