Ibadah Haji 2021 Batal, Din Syamsudin Minta Pemerintah Tinjau Ulang


Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:42:00 WIB
Ibadah Haji 2021 Batal, Din Syamsudin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Suasana pelaksanaan ibadah di masjidil haram, Arab Saudi/foto:@reasahalharmain

RIAUIN.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama akhirnya memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji . Selain karena belum ada kejelasan dari pemerintah Arab Saudi, langkah ini diambil karena belum redanya pandemi Covid-19.

Untuk kedua kalinya Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji di masa pandemi Covid-19. Kondisi tentu menggelisahkan calon jamaah haji karena antrean semakin panjang. 

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin ingin pemerintah meninjau kembali pembatalan haji jika nantinya ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi. Seperti diketahui, Arab Saudi belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"Keputusan pemerintah tentang pembatalan haji kiranya dapat ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan Kerajaan Saudi Arabia. Sesuai surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, ternyata pemerintah Kerajaan Saudi Arabia belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota OKI," kata Din melalui keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyarankan sebaiknya pada tingkat ini pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu, kata Din, Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Ma'ruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman.

"Diyakini bahwa Kerajaan Saudi Arabia akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia," tuturnya. Baca juga: Tes Swab RS Ummi Dianggap Kebohongan, Habib Rizieq Sindir Pembatalan Haji 2021

"Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota. Termasuk, apakah pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Saudi Arabia atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac)," tambah Din.

Din menilai tidak etis dan salah alamat kalau ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Saudi di Jakarta. Pembatalan haji Indonesia bukan keputusan pemerintah Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama.

"Justru masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan/transparansi pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini, benarkah karena alasan Covid-19? Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat," jelas Presidium KAMI itu.

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021. -dn