PEKANBARU, Riauin.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 Kota Pekanbaru bisa disebut terserap maksimal.
Hal ini ditandai dengan sedikitnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2016 lalu yang hanya Rp900 juta.
"Jika dibandingkan Silpa tahun-tahun sebelumnya, Silpa tahun 2016 terbilang paling kecil karena tahun 2015 lalu saja sampai Rp1,5 miliar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (5/7/17).
Dikatakan Alek, untuk dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sendiri, Alek menerangkan dana tersebut tercatat di dalam APBD namun penggunaan dan pengelolaannya berada di BLUD Puskesmas.
Kendati secara nominal dana BLUD terbilang besar namun jika dibagi dengan 21 Puskesmas yang ada di Pekanbaru, dana tersebut dikatakan Alek tetap tidak banyak atau tidak sampai Rp1 Mliar tiap puskesmas.
"Dana BLUD Puskesmas itu tidak bisa kita gunakan karena memang itu dikelola langsung oleh BLUD Puskesmas, namun di kita BPKAD hanya sebagai pengawas saja," ujarnya.
Sesuai mekanismenya, nanti Silpa tahun 2016 akan dimasukkan kembali ke dalam APBD Perubahan tahun 2017 ini sebagai pos pendapatan bagi kas daerah Pekanbaru.(src)