Polres Siak Amankan Pengedar Narkoba di Tualang


Jumat, 04 Juni 2021 - 15:21:39 WIB
Polres Siak Amankan Pengedar Narkoba di Tualang Pengedar Narkoba jenis ganja kering ditangkap di Kecamatan Tualang. | Foto : Istimewa.

RIAUIN.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang warga Kecamatan Tualang yang diduga menjadi pengedar 7 paket narkotika jenis daun ganja kering di Kampung Tualang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Siak , menyebutkan tersangka inisial RDP (29) di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Siak di Jalan Ceras km. 08 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tepatnya di rumah RDP, Kamis (3/6/2021) pukul 19.00 Wib.

"Barang bukti yang disita dari tersangka 7 paket yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH.

Kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani S.H memerintahkan personel Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim, S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021 sekira pukul 19.00 Wib Jalan Ceras KM. 08 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tim opsnal melihat seorang laki-laki yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat berada di dalam rumah, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang mengaku RDP.

Setelah diperiksa ditemukan 7 paket diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang dibalut kertas berwarna coklat di dalam botol air mineral, setelah di introgasi tersangka mengakui 7 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering tersebut miliknya yang di dapat dari AR (DPO)

Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. -rls