Gara-gara Ditanya Pulang Telat, Suami Pukul Istri Diamankan Polsek Siak Hulu


Rabu, 02 Juni 2021 - 23:06:47 WIB
Gara-gara Ditanya Pulang Telat, Suami Pukul Istri Diamankan Polsek Siak Hulu Pelaku KDRT EP alias EL diamankan Polsek Siak Hulu. | Foto : Istimewa

RIAUIN.COM- Seorang laki-laki inisial EP alias El (25) warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu diamankan Polsek Siak Hulu, Selasa (1/6/2021) setelah mendapat laporan dari istrinya Lis. El dilaporkan istrinya karena telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga gara-gara korban menanyakan telat pulang kepada tersangka.

Peristiwa KDRT ini terjadi pada Sabtu malam (29/5/2021). Peristiwa itu berawal sekira pukul 23.00 wib, saat itu pelaku baru pulang ke rumahnya di Desa Pandau Jaya, lalu korban bertanya kepada pelaku 'kenapa baru pulang Pa, tadi katanya mau pulang pukul 21.00 wib', namun pelaku hanya diam saja dan kemudian pelaku bermain dengan anaknya.

Setelah itu korban menyiapkan nasi dan menyuruh pelaku untuk makan, namun pelaku langsung menendang piring makanan dan kemudian memukul serta menendang korban. Mengalami hal itu korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH memerintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memintakan visum korban ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di rumahnya. Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, kami telah terima laporan KDRT dari warga yang merupakan korban. Tersangka yang merupakan suami kroban ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek. -yus