Sempat Tersungkur Dalam Parit, Dua Warga Seberida Ditangkap Polisi


Selasa, 01 Juni 2021 - 07:12:11 WIB
Sempat Tersungkur Dalam Parit, Dua Warga Seberida Ditangkap Polisi Dua warga Seberida, Kecamatan Batang Gansal pembawa Narkoba jenis Sabu diamankan Polsek Batang Gansal. | Foto: Istimewa.

RIAUIN.COM - Dua pemuda warga Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal ditangkap unit Reskrim Polsek Batang Gansal, usai transaksi Narkoba jenis Sabu, Kamis (27/5/2021). Keduanya sempat melarikan diri dan tersungkur ke dalam.parit akibat mengelak kejaran Polisi.

Saat mengamankan kedua pemuda itu, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang sempat dibuang pelaku ke dalam parit di pinggir jalan.

Drama penangkapan kedua pemuda yang telah ditetapkan sebagai dengan inisial FRW alias Febri (18) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal dan KJA alias Kevin (21) pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 17.30 wib.

"Dari pengakuan kedua tersangka kepada polisi, satu paket Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,38 gram itu di dapat dari seorang pengedar yang masih diburu unit Reskrim Polsek Batang Gansal," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (1/6/2021).

Kronologis penangkalan, pada Kamis, 27 Mei 2021 pukul 13.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Tr.K. mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Belimbing ada orang yang bertransaksi Narkotika diduga sabu-sabu. 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek segera menginformasikan personel Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.30 wib, tim melihat ada 2 pemuda yang mengendarai satu sepeda motor Honda Supra X 125 dengan Nopol. BM 6021 VE warna hitam melintas di jalan poros Desa Belimbing.  Gerak-gerik dua orang itu sangat mencurigakan, lalu tim berusaha memberhentikan sepeda motor tersebut.

Ketika itulah pemuda yang dibonceng seperti membuang sesuatu ke dalam parit, tidak hanya itu, pemuda yang dibonceng melompat dari sepeda motor dan berusaha kabur. Namun naas, mereka tersungkur ke dalam parit, sehingga dengan mudah tim bisa meringkusnya.

Sementara, pengendara sepeda motor juga langsung diamankan, saat dicari lagi benda yang dibuang kedalam parit, ditemukan satu bungkus plastik klep kecil yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1,38 gram.
Kedua pemuda mengaku jika sabu-sabu itu milik mereka yang dibeli dari seseorang.

"Identitas pengedarnya sudah kita kantongi, saat ini masih diburu tim, mudah-mudahan segera ditangkap," ucap Misran.

Selain dua tersangka dan barang bukti narkoba, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 6021 VE, handphone milik para tersangka - gus