Bupati Kampar Serahkan DHKP Pajak Bumi dan PBB-P2


Jumat, 28 Mei 2021 - 21:38:42 WIB
Bupati Kampar Serahkan DHKP Pajak Bumi dan PBB-P2 Bupati Kampar Catur Sugeng menyerahkan DHPK Pajak Bumi dan PPB-P2./foto:yus.

RIAUIN.COM - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyerahkan secara resmi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kampar.

“Hal ini merupakan terobosan dan inovasi secara terus menerus ditengah kondisi Kampar dan Indonesia yang mengalami wabah Covid-19 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya, Kabupaten Kampar," kata Catur, ketika membuka dan menyerahkan DHKP Pajak Bumi dan PBB-P2 kepada Seluruh Camat se-Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar, Jumat (28/5/2021).

Bupati menyampaikan pendapatan kas daerah melalui sektor pajak sangat membantu pemerintah dalam menggesa pembangunan diberbagai bidang. Manfaat dari pembangunan melalui sektor pajak dapat dinikmati masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Pajak Bumi Bangunan dan perkotaan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang harus ditingkatkan Pemkan Kampar agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan diberbagai bidang," ujarnya.

Selain itu, Catur Sugeng juga memaparkan salah satu sektor pajak daerah yang dapat kita optimalkan yakni pajak bumi bangunan dan perkotaan (PBB-P2). Penyerahan DHKP yang diserahkan merupakan pemberitahuan kepada Camat agar dapat mensosialisasikannya kepada wajib pajak di daerahnya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Catur juga menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan wajib pajak yang harus menjadi contoh tentang pembayaran PBB-P2 tahun 2021 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2021.

Dalam acara tersebut Bupati Kampar juga secara sah menandatangani surat keputusan Bupati Kampar tentang program penghapusan denda administratif PBB-P2 atas ketetapan periode tahun 1995-2020 yang berlaku 1 Juni hingga 30 September 2021, program ini merupakan bentuk stimulus/insentif kepada masyarakat Kabupaten Kampar ditengah Pandemi Covid 19.

Bupati juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya dengan diterbitkannya terobosan dan Inovasi Pemerintah Daerah yang menghadirkan Tax Mobile ditengah masyarakat. Hal ini tentu saja sangat mempermudah dan meningkatkan animo masyarakat dalam membayar kewajiban pajak PBB.

Usai membuka Penyerahan DHKP Pajak Bumi dan PBB-P2, Bupati Kampar yang didampingi Sekretaris Daerah juga melakukan pembayaran PBB-P2 melalui Online Bank Riau Kepri dan juga meninjau sarana mobil pembayaran PBB melalui Mobil Banking di halaman Aula Kantor Bupati --yus.