Kuliner Khas Inhu Bolu Berendam dan Air Mata Pengantin Resmi Miliki Hak Paten


Kamis, 27 Mei 2021 - 21:32:33 WIB
Kuliner Khas Inhu Bolu Berendam dan Air Mata Pengantin Resmi Miliki Hak Paten Penyerahan sertifikat hak paten untuk kuliner khas Inhu./foto:argus.

RIAUIN.COM - Bolu Berendam dan Air Mata Pengantin resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berupa pengetahuan tradisional asli Indragiri Hulu (Inhu) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau.

Pencatatan itu menjadi bukti bahwa kedua kuliner tersebut telah memiliki hak paten dan perlindungan secara hukum.

Dikenal sebagai kue dengan rasa yang manis, satu dari dua kuliner itu yakni Bolu Berendam pernah meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori kue terbanyak dan unik serta kerumitan proses pembuatannya.

Penyerahan sertifikat pencatatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Siti Cholistianingsih kepada Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Inhu Syahrudin, pada kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Kamis (27/5/2021) di Aula Pertemuan Hotel Danau Raja Rengat.

Mengusung tema pendaftaran merk merupakan wujud investasi bagi pelaku usaha, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Inhu.

Siti Cholistianingsih menyebutkan, hingga tahun 2020 sudah hampir 300 merk yang telah terdaftar di Kanwil Kemenkumham Riau dan memiliki hak paten.

"Dari jumlah pendaftar itu sebagian adalah dari Rengat baik itu untuk IKM, UKM maupun UMKM," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Siti juga memaparkan terkait pentingnya pendaftaran merek sebagai investasi sekaligus perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual.

Hal senada juga diutarakan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syahrudin yang hadir mewakili Pj Bupati Inhu Chairul Riski, Kamis (27/5/2021).

Dikatakan Syahrudin, sejatinya banyak potensi-potensi intelektual di Inhu baik itu budaya, seni yang  tentunya perlu didaftarkan sebagai investasi bagi Kabupaten Inhu.

Syahrudin mengharapkan melalui sosialisasi ini menjadi sarana memperoleh informasi sekaligus bahan pertimbangan tentang potensi-potensi apa yang perlu diprioritaskan untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual.

Kadisperindag Inhu Hikmat Praja yang diwakili Kabid Perindustrian Suta Rama Atmadja, mengatakan selain Bolu Berendam dan Air Mata Pengantin, ada beberapa produk asli Inhu yang juga telah mendapatkan hak paten diantaranya Batik Rentak Bulian dan Jaseran.

"Untuk produk yang sedang dalam proses, diantaranya Serbuk Jahe Indragiri, Nendra Snack, Keripik Ayam Bawang Razaq, Hegira Food, Pisang King, Dapur Ma'su, WYD grafik, Kembang Seribu, Bintang Segar Seresam, Uti Rezeki dan Indragiri Mart," jelasnya.--argus.