Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Ternyata Karyawan PTPN-V Tapung Hulu Kampar


Rabu, 26 Mei 2021 - 18:02:35 WIB
Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Ternyata Karyawan PTPN-V Tapung Hulu Kampar Korban pembunuhan (atas) dan pelaku pembunuhan yang sudah diamankan polisi (bawah)/foto:yus.

RIAUIN.COM - Polisi berhasil mengungkap misteri kematian seorang wanita yang ditemukan tewas di areal kebun sawit Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, beberapa hari lalu. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap saat bekerja di Kantor PTPN-V Wilayah Tapung Hulu, Kampar, Selasa (25/05/2021)

Tersangka kasus pembunuhan yang diamankan inisial FT alias ESA (41), karyawan PTPN-V Wilayah Tapung Hulu yang beralamat di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

Sebagaimana diketahui pada Sabtu (22/05/2021), masyarakat Desa Sei Putih Kecamatan Tapung digemparkan adanya penemuan mayat seorang wanita muda di areal perkebunan sawit, yang diduga merupakan korban pembunuhan.

Korban sempat dibawa oleh aparat kepolisian ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di visum dan otopsi. Saat berada di RS Bhayangkara itu petugas sempat bertemu dengan pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian penemuan mayat ini.

Pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut benar adalah keluarganya yang bernama Elsa Carolina Roduit (32). Kemudian petugas mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan mendatangi tempat tinggal korban di Jalan Damai Panam, Kota Pekanbaru, untuk mencari petunjuk pelaku pembunuhan tersebut.

Pada hari Senin (24/05/2021) sekira pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tapung dibackup Tim Buser Satreskrim Polres Kampar kembali melakukan penyedilikan ke TKP dan tempat tinggal korban, lalu didapat informasi bahwa korban keluar dari rumah kosnya sehabis maghrib bersama teman dekat korban seorang karyawan PTPN-V Tandun.

Selanjutnya pada Selasa (25/05/2021) sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek dan langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan ke kantor PTPN-V Tandun di wilayah Tapung Hulu.

Sekira pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tapung tiba di kantor PTPN-V Tandun dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FT. Saat diinterogasi tersangka FT ini mengakui perbuatannya dan kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pembunuhan ini.

"Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

"Motif pembunuhan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya ini dekat dengan orang lain," tutup Kapolsek.--yus.