Kejar Pengedar Sabu, Polsek Tapung Ringkus Pelaku di Kandis


Selasa, 25 Mei 2021 - 18:35:38 WIB
Kejar Pengedar Sabu, Polsek Tapung Ringkus Pelaku di Kandis Pelaku dan barang bukti diamankan polisi./foto:yus.

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir, Kampar, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang melarikan diri saat akan ditangkap di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir. Pelaku kabur dengan motornya lalu dikejar oleh petugas.

Berkat kegigihan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Waduk KM 16 Desa Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (24/05/2021) malam.

Pelaku narkoba yang diamankan inisial JS (40) warga Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dari tangannya didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 2,95 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus, sebuah Hp merk Infinix warna biru, 1 unit sepeda motor merk Sonic warna merah hitam dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 21.00 WIB, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat, ada transaksi narkotika jenis sabu di Pos Acua Desa Sekijang Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi, tim melihat pelaku sedang bertransaksi narkoba di Pos Acua Desa Sekijang dan langsung melakukan penyergapan, melihat kedatangan petugas pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya.

Selanjutnya, tim langsung melakukan pengejaran. Setiba di Jalan Raya KM 16 Desa Libo Jaya, Kecamatan Kandis,  pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu di kantong celana pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi.--yus.