Curi Plat Test Tank Milik PT Chevron, 2 Warga Pantai Cermin Diamankan Polsek Tapung


Sabtu, 22 Mei 2021 - 16:48:02 WIB
Curi Plat Test Tank Milik PT Chevron, 2 Warga Pantai Cermin Diamankan Polsek Tapung Pelaku dan barang bukti diamankan polisi./foto:yus.

RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan 2 orang tersangka kasus pencurian plat besi test tank milik PT Chevron. Kedua tersangka ditangkap saat berada di Simpang Seruling Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (20/05/2021) malam.

Pelaku pencurian yang diamankan itu adalah AS alias S (44) dan FS alias EK (35), keduanya warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.

AS dan ES diduga kuat telah melakukan pencurian plat test tank milik PT Chevron pada Minggu pagi (09/05/2021) di Simpang KB 11 Desa Pantai Cermin. Peristiwa ini dilaporkan pihak PT Chevron ke Polsek Tapung beberapa saat setelah kejadian.

Terungkapnya kejadian ini berawal pada Minggu (09/05/2021) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu pelapor Darmawan ditelpon oleh saksi bahwa telah terjadi pencurian test tank di Simpang KB 11 wilayah Desa Pantai Cermin.

Mendapat informasi tersebut pelapor langsung mendatangi lokasi untuk mengeceknya, atas kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp8 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Kamis (20/05/2021) sekira pukul 21.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada di Simpang Seruling, Kecamatan Tapung.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk mencari dan menangkap terduga pelaku. 

Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan para pelaku dan saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 4 lembar besi test tank yang dicurinya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus pencurian tersebut.

"Kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--yus.