6 Kapal Nelayan asal Vietnam ditangkap saat mencuri ikan di perairan Natuna/darilaut.id RIAUIN.COM - Aksi kejar-kejaran terjadi antara kapal Hiu Macan milik Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Kalimantan Barat dengan para nelayan pencuri ikan asal Vietnam. Beberapa kali terdengar tembakan peringatan ketika kapal berbendera Vietnam tersebut hendak melarikan diri. Selain mengamankan 6 kapal Vietnam, petugas juga mengamankan 36 orang anak buah kapal
Enam kapal nelayan asal Vietnam tersebut ditangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan atau KKP di Laut Natuna Utara pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 lalu. Setelah melalui perjalanan beberapa hari, keenam kapal ini diamankan di PSDKP Pontianak, beserta dengan 36 ABK-nya.
Petugas juga mengamankan sejumlah hasil tangkapan, seperti cumi-cumi dan ikan. Namun, jumlah barang bukti cumi cumi yang sudah ditangkap masih dalam proses penghitungan.
Penangkapan kapal ini merupakan operasi lebaran, di Laut Natuna Utara. Penangkapan ini berawal dari pengamanan satelit yang mendeteksi adanya pergerakan kapal asing masuk ke Perairan Indonesia, serta data dari intelijen yang bekerja sama dengan instansi terkait.
Pada tahun 2021 ini, KKP sudah melakukan penangkapan kepada 92 kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. -dn