Sukarmis dan Andi Putra Penuhi Panggilan Penyidik, Indra Agus Lukman Tak Hadir


Kamis, 20 Mei 2021 - 16:31:53 WIB
Sukarmis dan Andi Putra Penuhi Panggilan Penyidik, Indra Agus Lukman Tak Hadir Sukarmis dan Andi Putra penuhi panggilan penyidik./foto:hendri.

RIAUIN.COM - Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis dan Bupati Kuansing terpilih, Andi Putra Kamis (20/5/2021) memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Kuansing untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses pembangunan pasar berbasis modern di Telukkuantan.

Mereka bedua sangat koorporatif dan datang tepat waktu. Sekira pukul 09.30 WIB keduanya memasuki ruangan kejaksaan.

“Andi Putra maupun Sukarmis datang tepat waktu dan kooperatif menjawab setiap pertanyaan jaksa penyidik terkait kasus Pasar Modern,” ujar Kajari Kuansing Hadiman kepada Riauin.com, Kamis siang.

Kata Kajari, keduanya meninggalkan kantor kejaksaan pada siang harinya untuk istirahat salat Zuhur. Setelah itu pemeriksaan akan dilanjutkan kembali. 

Sementara itu, mantan Kepala Bappeda Kuansing, Indra Agus Lukman tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Rencananya Indra Agus Lukman juga turut diperiksa bersamaan dengan Sukarmis dan Andi Putra.

''Indra Agus Lukman tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Alasannya sedang tugas luar kota. Nanti kita layangkan lagi surat pemanggilannya lagi,'' ucap Hadiman.

Dalam kasus ini kejaksaan telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi termasuk mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli. Kajari Hadiman menyebutkan, pemeriksaan mereka masih dalam status penyelidikan dalam hal pengumpulan alat bukti dan keterangan.

Proyek pasar tradisional berbasis moderen ini pembangunannya dilakukan pada 2014 oleh PT Guna Karya Nusantara dengan biaya mencapai Rp44 miliar.

Namun, pada tahun 2015 proyek tersebut tak juga kunjung selesai, malahan mendapat tambahan anggaran lagi sebesar Rp8 miliar. Mirisnya sampai 2021 ini pembangunan pasar modern tersebut tak juga kunjung tuntas seperti rencana semula.--hen.