Resahkan Warga, Polisi Amankan Mesin Judi Gelper di Peranap Inhu


Rabu, 19 Mei 2021 - 16:36:25 WIB
Resahkan Warga, Polisi Amankan Mesin Judi Gelper di Peranap Inhu Polisi mengamankan mesin judi gelper di Peranap, Inhu./foto:argus.

RIAUIN.COM - Keresahan warga, terutama kaum emak-emak Dusun Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, langsung disikapi penegak hukum.

Sejumlah personil Polres Inhu di Polsek Peranap turun ke lokasi untuk mengamankan mesin gelanggang permainan (gelper) atau yang biasa dikenal warga mesin tembak ikan.

Sekira pukul 22.00 WIB, Selasa (18/5/2021) malam, sejumlah personil dari Unit Reskrim Polsek Peranap turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 2 unit mesin gelper dari warung milik warga setempat.

"Benar, Selasa malam kita sudah amankan 2 unit mesin gelper di Desa Pauh Ranap. Mesin ini digunakan untuk berjudi, sehingga meresahkan warga," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu (19/5/2021).

Mesin gelper itu disita polisi di warung milik STR (45). Tim menemukan 1 unit mesin gelper yang ditutup menggunakan terpal.

Menurut pengakuan STR, mesin itu milik GTG warga Rokan Hulu (Rohul) yang dititipkan di warung miliknya. 

"Mesin gelper itu langsung diamankan," ujar Misran.

Selanjutnya, tim menuju warung IWN (47) sekitar beberapa ratus meter dari warung STR. Di belakang warung itu, tim menemukan 1 unit mesin gelper yang ditutup tikar plastik di bawah tenda. 

"Tapi ketika itu warung IWN tutup, tim tidak menemukan IWN. Namun tetap saja mesin gelper itu diamankan ke Polsek Peranap," jelasnya.

"Saat ini kedua mesin sudah di Polsek Peranap, tim terus melakukan penyelidikan dan memburu pemilik mesin gelper tersebut," pungkas Misran.--argus.