3 Bulan Buronan karena Membunuh, Pria Medan Ini Ditangkap di Kampar


Selasa, 11 Mei 2021 - 19:55:31 WIB
3 Bulan Buronan karena Membunuh, Pria Medan Ini Ditangkap di Kampar Pelaku diamanakan untuk pemeriksaan lebih lanjut./foto:yus.

RIAUIN.COM - Pelarian SU alias Anto (31) seorang buruh harian, beralamat di Desa Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, berakhir sudah. Polisi berhasil meringkus buronan kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap korbannya. Pelaku ditangkap setelah buron hampir 3 bulan.

Anto ditangkap Senin (10/5/2021),  sekira pukul 22.00 WIB, saat berada di Desa Batang Batindih, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

"Penangkapan Anto atas laporan Parjianto, karena dia melakukan penganiayaan berujung kematian terhadap Maulana Mudha Farisky, pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 03.00 WIB di depan Cafe Emon, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," kata Kapolres Kampar melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani, Selasa (11/5/2021).

Kronologi kejadian, lanjut Kapolsek, berawal Kamis (25/02/2021) sekira pukul 02.00 WIB, saat itu pelapor bersama korban sedang berada di depan Cafe Emon Jalan Poros Sibuak - Indrapura Desa Pantai Cermin, Tapung.

Saat itu ada orang yang sedang dipukuli di dalam kamar. Beberapa saat kemudian terlihat keluar dari kamar tersebut seorang laki-laki (terlapor). Kemudian pelapor bertanya "kenapa main pukul", lalu terjadi cekcok mulut hingga terlapor emosi dan mengeluarkan pisau belati, dan langsung menusuk korban dibagian dada hingga jatuh dan mengeluarkan darah.

Kemudian pelapor mengejar pelaku namun tak berhasil karena melarikan diri. Setelah itu pelapor melihat kondisi korban lalu membawanya ke RS Awal Bros Panam. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Kapolsek menyampaikan, dirinya mendapat informasi dari seseorang melalui telpon, bahwa tersangka Anto buronan kasus penganiyaan dan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tapung tengah berada di rumah warga Jalan Mawar Desa Batang Batindih Kecamatan Kampar.

"Saya langsung perintahkan anggota turun ke lokasi. Sekira pukul 20.15 WIB, anggota berhasil menemukan rumah yang dimaksud, lalu melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka sedang bersembunyi di dalam kamar di samping pintu lemari," jelasnya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan dan pembunuhan ini. 

"Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--yus.