Bupati Siak Pantau Pos Penyekatan Minas dan Kandis


Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:44:44 WIB
Bupati Siak Pantau Pos Penyekatan Minas dan Kandis Bupati Siak Alfedri berbincang bersama Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi dan Pj Kadishub Siak. | Foto:Istimewa.

RIAUIN.COM- Bupati Siak, H Alfedri meninjau pos penyekatan perbatasan di Kecamatan Minas dan Kandis. Pos tersebut didirikan menyusul keputusan Pemerintah Pusat terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini.

Penyekatan pintu masuk perbatasan dilakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. Penyekatan dilakukan sebagai upaya penyelamatan nyawa manusia dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ikut dalam rombongan Asisten I Setda Kab. Siak Budhi Yuwono, Pj Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP Kaharudin, Kepala BPBD Siak dan pimpinan OPD lainnya.

"Kedatangan kami ke sini adalah untuk memastikan bahwa posko ini sudah disiapkan dengan baik. Baik dari sisi tempat, personel maupun fasilitas lainnya," ujar Alfedri, Jumat (7/5/2021). 

Kebijakan Pemerintah Pusat itu diaplikasikan oleh pemerintah kabupaten sampai ketingkat kecamatan dan kampung. Sehingga pandemi ini bisa diatasi dan penularan Covid-19 semakin turun. 

Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi menjelaskan, posko penyekatan di Kandis ada 2. Pertama di km 75 posko penyekatan pintu keluar dan di km 78 posko penyekatan pintu masuk ke Kabupaten Siak. 

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang lewat, baik itu kendaraan umum maupun kendaraan barang. 

"Kami periksa KTP-nya, dan di data kemana tujuan perjalanannya. Apabila tujuannya antar provinsi, maka akan kami suruh putar balek," jelasnya. 

Bagi pengendara antar kabupaten, seperti dari Dumai, Bengkalis dan Rohil akan ditanyakan surat Rapid antigen dan di terapkan protokol kesehatan. 

Namun, sejak ruas jalan tol Dumai dioperasikan, tidak banyak kendaraan yang melewati jalan di Kecamatan Kandis. 

Posko penyekatan ini melibatkan petugas dari semua unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, Dinkes, unsur kecamatan yang akan berjaga selama 24 jam secara bergantian. -inf