Longsor Kembali Landa Kuala Enok


Rabu, 28 Juni 2017 - 16:26:42 WIB
Longsor Kembali Landa Kuala Enok
TEMBILAHAN, Riauin.com - Bencana alam tanah longsor kembali melanda pemukiman warga, yang terjadi pada hari Selasa, (27/17), sekira pukul 11.30 Wib, di Jalan Makmur Tepi Laut RT.01 RW. 01 Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah.

Bencana alam tanah longsor tersebut telah menyebabkan kerusakan pada jalan, pelabuhan dan rumah pemukiman warga.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung S.IK, melalui Kapolsek Tanah Merah AKP Kadmadi, mengatakan bahwa akibat bencana alam tanah longsor tersebut telah menyebabkan 3 unit rumah, masing - masing milik Rendi, Alek dan milik Unyong yang disewakan pada Marni, Pelabuhan Sandrego dan pelantar kayu / jalan kayu lebih kurang sepanjang 20 meter di Jalan Merdeka Tepi Laut RT 01 RW 01 Kel. Kuala mengalami rusak berat.

"Longsornya tanah dan rumah diketahui pertama kalk ketika Rendi yang sedang berada di rumahnya, merasakan ada gerakan , kemudian Rendi keluar rumah dan melihat tanah dibawah rumahnya mulai retak. Melihat hal tersebut, lalu Rendi segera mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumahnya. Tepat pada saat dia mengeluarkan barang-barang isi rumah, getaran kembali terasa di seluruh rumahnya dan tanpa menunggu lagi, Rendi langsung berlari keluar rumah sambil berteriak akan longsor. Ketika di luar rumah itulah, Rendi melihat, rumahnya mulai bergerak runtuh ke sungai, " terang Kadmadi.

Dalam kejadian musibah tanah longsor tersebut tidak terdapat korban jiwa, sedangkan kerugian ditaksir sekitar lebih kurang Rp. 450.000.000,.

Dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai, hal ini dikarenakan pemukiman rumah masyarakat yang mengalami musibah longsor berada disepanjang pinggir sungai Kuala Enok dan pada saat terjadinya musibah tanah longsor air dalam keadaan sedang surut.

Hingga saat ini pemerintah Kecamatan Tanah Merah  dan Polsek Tanah Merah serta masyarakat setempat sedang melakukan pendataan terhadap identitas pemilik rumah dan mengevakuasi barang-barang milik pemilik rumah yang masih bisa diselamatkan sedangkan terhadap warga pemilik rumah yang mengalami musibah tanah longsor ditempatkan dirumah kerabat dan dirumah masyarakat disekitar TKP tanah longsor.

Keterangan para masyarakat sekeliling, tanda - tanda longsong dari pagi sudah ada, sehingga para korban atau masyarakat sekeliling sudah mengevakuasi barang - barang ketempat yang aman.(mcr)