Gelar Operasi Justisi Malam Hari di Bangkinang, Petugas Bubarkan Kerumunan


Jumat, 07 Mei 2021 - 01:10:49 WIB
Gelar Operasi Justisi Malam Hari di Bangkinang, Petugas Bubarkan Kerumunan Tim Operasi Justisi yang merupakan gabungan aparatur Polres, Satpol PP, Kodim 0313/KPR digelar hingga tengah malam. F: Istimewa

RIAUIN.COM - Tim Justisi Gabungan Polres Kampar, Kodim 0313/KPR dan Pemkab Kampar melakukan Operasi Justisi pada Rabu (5/5/2021) malam. Kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta pembubaran kerumunan pada tempat-tempat keramaian masyarakat di seputaran Kota Bangkinang.

Operasi Justisi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Purnama SIP, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Dt Tandiko MSi, Kabid KL BPBD Kampar Candra Lukita MM, Kabid Angkutan Dishub Kampar M Nasir dan Kasat Binmas AKP Ratip.

Untuk personel yang dilibatkan dalam Operasi Justisi ini terdiri dari personel Polres Kampar sebanyak 21 orang, Anggota Kodim 4 orang, Satpol PP 21 orang, Dishub 15 orang dan BPBD Kampar 10 orang.

Kegiatan diawali Apel Persiapan yang digelar di Halaman Kantor LPTQ Kabupaten Kampar Jalan Prof M Yamin SH Kota Bangkinang apel dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Hadi Purnama SIP dan diikuti seluruh personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi ini.

Sekira pukul 22.30 WIB, tim gabungan ini dipimpin Kapolres Kampar menyasar sejumlah tempat yang sering menjadi lokasi mangkalnya anak-anak muda, maupun warga masyarakat pada malam hari di seputaran Kota Bangkinang.

Tempat-tempat yang didatangi tersebut antara lain di sepanjang Jalan Agus Salim yaitu Cafe TSJ, Warung Kopi Pak De Yani, Warung Kopi Ifit, Ampera Talago Budi, Warnet Sakira, Coffe Shop dan Warnet Tapak Lapan.

Tempat lainnya yang menjadi sasaran Tim Justisi adalah Warung Nasi Goreng diperempatan depan Plaza Bangkinang, Pasar Raya Malindo Jalan Sisingamangaraja, Cafe Burbaks Jalan A Yani dan Kofi Shop Jalan A Yani Kota Bangkinang.

Pada tempat-tempat yang didatangi Tim Justisi ini dilakukan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan, terutama tentang kewajiban mengenakan masker dan jaga jarak. 

Para petugas gabungan ini langsung menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker ataupun yang tidak menjaga jarak, mereka juga diperintahkan untuk tidak duduk berdekatan satu sama lain. 

Selain itu kepada pemilik usaha diminta untuk membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan dengan mengurangi 50 persen tempat duduknya, petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak berlama-lama diluar rumah dan dianjurkan untuk segera pulang.

Pada tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi kerumunan, dilakukan pembubaran oleh petugas guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih marak saat ini.

Pelaksanaan Operasi Justisi oleh tim gabungan ini berakhir sekira pukul 01.00 WIB dini hari. - rls/yus