Pantau Sidang Pelanggar Prokes, Pj Bupati Inhu: Kita Harus Terus Waspada dari Ancaman Covid-19


Kamis, 06 Mei 2021 - 20:56:49 WIB
Pantau Sidang Pelanggar Prokes, Pj Bupati Inhu: Kita Harus Terus Waspada dari Ancaman Covid-19 Pj Bupati Inhu Chairul Rizki didampingi Kapolres dan Dandim memantau sidang pelanggar prokes./foto:argus.

RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Bupati lndragiri Hulu (Inhu) Chairul Riski meninjau sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Rengat terhadap 21 warga yang terjaring razia protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Diharapkan upaya yang dilakukan pemerintah ini membuat efek jera bagi warga untuk selalu menerapkan prokes dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kita harus terus waspada dadi ancaman virus Covid-19 ini," kata Rizki, Kamis (6/5/2021).

Plt Kepla Satpol PP Inhu Aldiar Susenra menambahkan, pelaksanaan operasi tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang  Penyelenggaraan Kesehatan dan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.

"Dalam operasi kali ini, sebanyak 21 orang pelanggar berhasil kita amankan. Sebanyak 13 orang kena teguran tertulis dan 9 orang sanksi denda," kata Aldiar.

"Ini operasi kedua yang kita lakukan di Kabupaten Inhu. Operasi ini akan terus dilakukan disejumlah titik di Inhu," tambahnya.

Saat meninjau sidang tipiring pelanggaran prokes Covid-19 itu, tampak hadir mendampingi Bupati, Ketua PN Rengat Melinda Aritonang, Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Dandim 0302/Inhu Letkol Czi Eko Supri Setiawan serta sejumlah pejabat lainnya di Pemkab Inhu.--argus.