Polsek Peranap Ringkus Warga Kuansing Pengedar Sabu


Kamis, 06 Mei 2021 - 07:33:51 WIB
Polsek Peranap Ringkus Warga Kuansing Pengedar Sabu Tersangka berinisial berinisial SPC (23) saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Peranap, Kuansing. F: Istimewa

RIAUIN.COM - Seorang pemuda asal Cerenti Kabupaten Kuansing kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat diringkus Unit Reskrim Polsek Peranap. Pemuda tersebut berinisial SPC (23) tak berkutik ketika sejumlah aparat mencegat, menghentikan serta mengamankan yang bersangkutan di ruas jalan Lembah Sago Kecamatan Peranap, Senin (3/5/2021) sekira pukul 14.15 WIB.

Dari tangan  tersangka SPC, polisi menemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,36 gram,seorang pengedar sabu

"Benar, Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, di ruang kerjanya, Rabu (5/5/2021).

Diungkapkan Misran, terungkapnya kasus ini berkat laporan salah seorang personel Polsek Peranap tentang aktifitas transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Lembah Sago Kecamatan Peranap.

Informasi ini dilaporkan ke Kapolsek Peranap, AKP Cecep Sujapar SH. Kapolsek merespon cepat, dan langsung mengintruksikan 3 personel Unit Reskrim turun melakukan penyelidikan.

Selang beberapa menit kemudian,polisi tiba di Lembah Sago dan melihat seorang pengendara sepeda motor yang sedang membonceng temannya.

Ciri-ciri pengendara sepeda motor itu sama persis dengan informasi yang diterima Polsek.

Tanpa membuang waktu, tim berusaha menghentikan pengendara sepeda motor itu. Ketika polisi sudah mulai mendekat, salah seorang target sempat melompat dari sepeda motor dan melarikan diri kedalam semak belukar yang ada di pinggir jalan.

Namun, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial SPC (23), warga Cerenti Kabupaten Kuansing.

Ketika digeledah badan, tim tidak menemukan barang bukti narkoba, tapi tim tak menyerah begitu saja, di stang sepeda motor, terselip 1 kotak rokok yang ternyata berisi 1 paket narkoba diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 1,36 gram.

"Tersangka Carles beserta BB narkoba, 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX, handphone dan barang lainnya sudah diamankan di Polsek Peranap. Hingga saat ini polisi terus memburu teman tersangka yang sempat kabur dan menyelidiki asal usul sabu itu," pungkas Misran. - argus