Bukannya Tobat, Pengedar Sabu Asal Inhil Diringkus Polisi di Batang Gansal Inhu


Selasa, 04 Mei 2021 - 19:59:48 WIB
Bukannya Tobat, Pengedar Sabu Asal Inhil Diringkus Polisi di Batang Gansal Inhu Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Meski di bulan suci Ramadhan 1442 H, tapi tak menyurutkan niat para pelaku kejahatan untuk beraksi, apalagi bertobat. Buktinya, Polsek Batang Gansal, kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Peristiwa itu terjadi Ahad (2/5/2021),  sekira pukul 11.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Batang Gansal mengamankan FRM (31) warga Desa Teluk Kelasa,  Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Dari tangan FRM polisi berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,56 gram.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di Batang Gansal tersebut bermula ketika Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi mendapatkan informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi di wilayah Batang Gansal.

Atas informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Hanya beberapa menit saja, penyelidikan membuahkan hasil.

"Informasi yang diterima Kapolsek akurat, pada pukul 11.30 WIB melintas seorang pengendara sepeda motor diruas Jalan lintas Samudera Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal yang ciri-cirinya sama seperti informasi diterima Kapolsek," ungkap Misran, Selasa (4/5/2021).

Dikatakan Misran, setelah mendapatkan informasi yang valid, tim Unit Reskrim berusaha mengejar pengendara sepeda motor jenis Yamaha R15 tanpa plat nopol.

Namun pengendara sepeda motor itu tahu jika dia sedang dikejar polisi dan sempat membuang sebuah benda ke pinggir jalan. Tak jauh mengejar, tim berhasil menghentikan lajunya sepeda motor itu dan mengamankan tersangka.

Ketika digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu dari dalam kantong celana tersangka. Setelah itu, tersangka diminta untuk mencari lagi benda yang dibuangnya tadi. Akhirnya ditemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 2 paket sabu-sabu siap edar.

Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, tim mengelandang tersangka ke Mapolsek Batang Gansal, tersangka juga mengaku asal usul narkoba itu.

"Kasus ini terus dikembangkan, berkemungkinan ada tersangka lain yang terlibat, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," tutup Misran.--argus.