Kampar Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Bupati: Ini Prestasi yang Luar Biasa


Selasa, 04 Mei 2021 - 19:26:39 WIB
Kampar Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Bupati: Ini Prestasi yang Luar Biasa Bupati Kampar Catur Sugeng menerima penghargaan WTP dari Kepala BPK Perwakilan Riau Widhi Widayat.

RIAUIN.COM - Kelima kalinya, Kabupaten Kampar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LJP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto usai menerima penghargaan WTP mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020. Sehingga berjasa membawa Kampar memperoleh opini WTP yang ke-5 kali berturut-turut. 

"Ini prestasi yang luar biasa. Kampar mendapatkan WTP 5 tahun berturut-turut bukan hal yang mudah. Opini wajar tanpa pengecualian merupakan predikat terbaik dari hasil audit keuangan, tentunya ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dari kita bersama," ucap Catur, Selasa (4/5/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal mengatakan, hasil pemeriksaan ini diharapkan mampu memberikan stimulus lebih baik kedepannya bagi Kabupaten Kampar. Dia mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Pemkab Kampar atas prestasi yang diraih.

"Kita tahu, mempertahankan jauh lebih sulit dari pada mencapai seperti semula. Bukti Kampar meraih opini WTP 5 kali berturut turut adalah Pemkab Kampar menunjukkan kinerja luar biasa, sesuai standar aturan yang berlaku. Semoga ini kedepannya bisa menjadi tolak ukur memajukan daerah," kata Faisal.

Kepala BPK Provinsi Riau Widhi Widayat juga mengapresiasi Kabupaten Kampar, Rokan Hilir dan Bengkalis yang telah sukses raih opini WTP tahun anggaran 2020. Dalam keterangannya  ia berharap pemerintah kabupaten terkait agar mengeluarkan rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP, selambat-lambatnya 60 hari.

"Hal ini bertujuan agar menciptakan keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel pada kas daerah," ujar Widhi.--yus.