Siapa Calon Tersangka Baru Kasus Aliran Dana Rp1,5 Miliar di Setdakab Kuansing? Begini Penjelasan Kajari


Ahad, 02 Mei 2021 - 19:22:10 WIB
Siapa Calon Tersangka Baru Kasus Aliran Dana Rp1,5 Miliar di Setdakab Kuansing? Begini Penjelasan Kajari Hadiman.

RIAUIN.COM - Penetapan calon tersangka baru terkait aliran dana sebesar Rp1,5 miliar pada 6 kegiatan di Setdakab Kuansing tahun 2017 lalu bakal disampaikan awal Juni 2021 mendatang.

Kajari Kuansing, Hadiman SH saat berbincang dengan Riauin.com melalui WhatsApp, Ahad (2/5/2021) menyebutkan jika dalam kasus tersebut lebih dari 2 tersangka. 

“Kasus pengembangan Setdakab tahun anggaran 2017 berdasarkan putusan hakim Tipikor. Saat ini sudah dilakukan penyidikan dan rencana awal Juni 2021 akan menetapkan tersangka lebih dari dua orang,” kata Hadiman.

Namun sayangnya, Hadiman belum mau menyebutkan siapa saja calon tersangka yang diduga ikut menikmati uang haram dari aliran dana sebesar Rp1,5 miliar tersebut.

Yang jelas, kata dia, pengungkapan kasus tersebut saat ini sudah masuk kepada tahap penyidikan. 

Selain kasus itu, pihaknya juga tengah menggeber beberapa kasus agar dituntaskan pada tahun 2021 ini, mulai dari kasus proyek tiga pilar hingga kasus tunjangan perumahan pimpinan DPRD Kuansing.

Terkait tunjangan perumahan DPRD Kuansing, pihaknya telah mengumpulkan sebagian data untuk mengawali proses penyelidikan. 

Kasus lain yang menjadi target untuk dituntaskan pada tahun ini adalah kasus BPKAD tahun anggaran 2019.

Selanjutnya, kasus Disdikpora tahun anggaran 2018. "Bulan Mei 2021 ini naik statusnya ke penyidikan,” katanya.

Selain itu, Hadiman pun menjelaskan beberapa kasus telah memasuki tahap persidangan diantaranya kasus Disdikpora tahun anggaran 2019 dan kasus ruang pertemuan Hotel Kuansing.--hen.