Kumpulkan Mobil Dinas, Bupati Pelalawan Keluarkan Instruksi


Jumat, 30 April 2021 - 15:38:00 WIB
Kumpulkan Mobil Dinas, Bupati Pelalawan Keluarkan Instruksi Bupati Pelalawan H Zukri dan Instruksi Bupati terkait kendaraan dinas Pemkab Pelalawan.

RIAUIN.COM - Bupati Pelalawan menegaskan seluruh kenderaan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tanpa terkecuali wajib dikumpulkan, pada Senin (3/5/2021) pekan depan. Mobil dinas (Mobnas) tersebut dikumpulkan, di lapangan kantor Bupati Pelalawan.

Instruksi tersebut di sampaikan oleh Bupati Pelalawan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pelalawan, melalui surat. Surat bertanggal 28 April 2021 tersebut meminta seluruh kenderaan dinas roda 4, baik kenderaan jabatan maupun operasional untuk dikumpulkan di lapangan kantor Bupati Pelalawan.

"Seluruhnya, mobil dinas wajib dikumpulkan dihalaman kantor Bupati," tegas Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin SH MH.

Dikatakan Wabub Nasar, Bupati Pelalawan selaku pemilik barang daerah akan melakukan pengumpulan atau apel kenderaan roda 4. "Ini dalam rangka pengendalian pemanfaatan barang milik daerah,"sebut Ketua KNPI Provinsi Riau ini.

Kunci dan STNK seluruh mobil dinas Pemkab Pelalawan ini, nantinya diserahkan ke sekretariat pelaksana yang ada dilokasi. "Kita akan tertibkan penggunaan mobil dinas ini,"jelasnya.

Nasar juga mengingatkan, seluruh OPD dan pemegang mobil dinas milik Pemkab Pelalawan untuk bekerjasama. Jika tidak diindahkan, berkemungkinan akan dilakukan penarikan secara paksa.

Informasi yang dirangkum di lapangan menyebutkan, mobil dinas milik Pemkab Pelalawan, baik untuk jabatan maupun operasional cukup banyak namun tidak terkoordinir dengan baik. Banyak dipegang dan dikuasai oleh orang yang tidak berhak. Termasuk dibeberapa instansi vertikal di Kabupaten Pelalawan. - jon