KPU Tetapkan Rezita Meylani-Junaidi Rachmat Sebagai Pemimpin Terpilih Inhu


Jumat, 30 April 2021 - 19:11:50 WIB
KPU Tetapkan Rezita Meylani-Junaidi Rachmat Sebagai Pemimpin Terpilih Inhu KPU Inhu tetapkan paslon nomor urut 2 sebagai pemenang Pilkada Inhu tahun 2020./foto:argus.

RIAUIN.COM - KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Rezita Maylani-Junaidi Rachmat sebagai  Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Penetapan paslon tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Inhu Nomor 30/PL.02-6-Kpt/1402/KPU.Kab/IV/2021 tanggal 30 April 2021.

Penetapan paslon terpilih itu berlangsung di Aula Kantor KPU Inhu, Jumat (30/4/2021) di Pematang Reba.

Dalam rapat pleno penetapan paslon terpilih dihadiri Pj Bupati Inhu Chairul Riski yang diwakili Sekda Inhu Hendrizal, Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah, paslon Rezita Meylani- Junaidi Rachmat, wakil paslon nomor urut 3 Agus Rianto, Ketua Partai Politik, LO Parpol dan Perwakilan KPU Provinsi Riau, Forkompinda Inhu dan Bawaslu Inhu. 

Dalam SK dan berita acara penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Inhu tahun 2020, paslon nomor 2 Rezita Maylani-Junaidi Rachmat memperoleh suara sah sebanyak 50.412 suara atau 26,54 persen.

"Kita tetapkan paslon nomor urut 2 sebagai Bupati dan wakil bupati terpilih pada pelaksanaan Pilkada Inhu tahun 2020," kata Ketua KPU Inhu Yenni Mairida.

Usai penetapan paslon terpilih, Yenni Mairida langsung menyerahkan SK dan berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Inhu tahun 2020 kepada Rezita Maylani-Junaidi Rachmat melalui Sekretaris Dewan DPRD Inhu Kuwat Wajiyanto.--argus.