Dugaan Korupsi Aliran Dana Rp1,5 M di Setdakab Kuansing, Andi Putra Tak Hadiri Panggilan Penyidik


Jumat, 30 April 2021 - 18:55:57 WIB
Dugaan Korupsi Aliran Dana Rp1,5 M di Setdakab Kuansing, Andi Putra Tak Hadiri Panggilan Penyidik Andi Putra.

RIAUIN.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra hari ini, Jumat (30/4/2021).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah dikembangkan pihak kejaksaan. Namun, Bupati Kuansing terpilih itu mangkir dari panggilan penyidik.

"Andi Putra nggak hadir," kata Kajari Kuansing Hadiman saat menjawab Riauin.com via WhatsApp, Jumat sore.

Ketidakhadiran Andi Putra dalam panggilan penyidik dikarenakan Ketua Golkar Kuansing itu tengah menghadiri agenda partai.

"Yang bersangkutan menyatakan ada agenda partai yang sudah terjadwal sebelumnya. Jadi beliau minta ditunda pemeriksaan pada Senin pekan depan," tutur Hadiman.

Jadi, lanjut Hadiman, pemanggilan kedua terhadap Andi Putra akan dilakukaan pada Senin tanggal 3 Mei 2021 sekira pukul 10.00 WIB pagi. 

"Surat panggilannya hari ini juga sudah kami kirim," tegasnya.

Kajari yang terbilang gahar tersebut dalam penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi mengaku tidak akan pernah tebang pilih dalam pengungkapan kasus yang merugikan keuangan negara.

Ia mengaku sangat serius dalam mengungkapkan sejumlah kasus korupsi. "Bagi kami tidak ada tebang pilih, semuanya sama di depan hukum," jelasnya.

Hadiman mengakui dalam kasus tersebut pihaknya bakal menetapkam lebih dari satu tersangka setelah proses penyelidikan tuntas.

Dikatakannya, pemanggilan mantan Ketua DPRD Kuansing itu sebagai saksi karena berdasarkan putusan dipersidangan belum lama ini, ia disebut-sebut mendapatkan aliran sejumlah dana yang berasal dari anggaran 6 kegiatan di Setdakab Kuansing pada tahun 2017 lalu.

"Di dalam putusan disebutkan telah menerima Rp90 juta melalui Rino yang diberikan oleh terpidana Verdy Ananta. Ini yang kami kembangkan,” tutup Hadiman.--hen.