Tanggapan UAS Tentang Hukum Baca Qur’an dari Smartphone dan Mushaf


Jumat, 30 April 2021 - 16:05:04 WIB
Tanggapan UAS Tentang Hukum Baca Qur’an dari Smartphone dan Mushaf ilustrasi

RIAUIN.COM - Dibulan suci Ramadan ini, umat muslim berlomba-lomba melakukan kebaikan. Salah satu diantaranya adalah membaca al-Quran. Berdasarkan perkembangan teknologi digital saat ini, setiap orang memperoleh kemudahan dalam mengakses dan membaca apa saja, termasuk membaca Al-qur’an.

Saat ini sudah menjadi tren dan tuntutan zaman bahwa masyarakat lebih cenderung membaca al-Quran melalui aplikasi ponsel ketimbang membaca mushaf (kitab). Dalam sebuah kajian dakwah oleh Ustad Abdul Somad (UAS) membahas tentang bagaimana hukumnya membaca al-Quran melalui ponsel atau smartphone tersebut.

Seorang jemaah menanyakan kepada UAS perihal membaca Al-qur’an melalui smartphone.

“Samakah pahala membaca Al-qur’an melalui smartphone?”, tulisnya.

UAS kemudian menjawab bahwa membaca Al-qur’an baik itu di dinding masjid, di smartphone maupun langsung di mushab, pahalanya tidak dilihat dari mana membacanya, melainkan lafaz dari mulut dan dari hati.

“Melihat mushab, melihat handphone, melihat dinding, pahalanya bukan dilihat kau baca Qur’an dari mana tapi yang dilihat adalah lafaz di mulut dan di hati, mulit fasih, ta’sil, tajwid, hati ikhlas walaupun kau baca di pelepah kurma”, ujarnya.

UAS juga menjelaskan bahwa pada zaman dahulu, Al-qur’an ditulis di pelepah kurma, ditulang-tulang onta, bahkan di batu-batu yang berpermukaan datar. Jadi kesimpulannya,ketika seseorang membaca Al-qur’an, yang dilihat bukan membaca dari medianya, melainkan yang dilihat adalah pelafazan di mulut dan keikhlasan hati.

“Jadi Qur’an ditulis dikertas, di batu lepes, ditulang onta, di pelepah korma, yang dilihat bukan baca dimanaya, tapi yang dilihat pelafazan di mulut dan keikhlasan hati”, tutupnya. -dani

Tonton juga konten videonya di https://www.tiktok.com/@riauin.com