Kapolres Kampar Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Perbatasan Riau-Sumbar


Kamis, 29 April 2021 - 17:21:05 WIB
Kapolres Kampar Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Perbatasan Riau-Sumbar Kapolres Kampar meninjau pos penyekat di perbatasan Riau-Sumbar./foto:yus.

RIAUIN.COM - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid meninjau Pos Pemeriksaan Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi di KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto,  Kampar, Rabu (28/04/2021).

Kapolres dan rombongan tiba di lokasi sekira pukul 15.30 WIB dan langsung mengecek kondisi pos serta para personel yang ditugaskan di Pos Pemeriksaan itu.

Pada kesempatan itu, Kapolres bertatap muka dan memberikan arahan kepada para personel gabungan yang bertugas, yaitu dari Polres Kampar, Dishub Kampar, Koramil XIII Koto Kampar, Satpol-PP dan BPBD Kampar.

"Kita minta para personel gabungan ini untuk melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, dan lakukan apa yang mesti kita lakukan sesuai kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ini secara tegas namun tetap santun," ujarnya.

Kapolres juga turun langsung bersama anggota membagikan Pamflet Permenhub RI Nomor : PM 13 tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi kepada semua kendaraan yang melintas di wilayah ini. 

Selain mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah tentang Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi pada Lebaran tahun 2021 ini, para petugas ini juga melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan memeriksa kelengkapan perjalanan yang harus dimiliki, seperti hasil negatif test PCR maksimal 3 x 24 Jam, atau Negatif Rapid Antigen maksimal 2 x 24 jam.

Disampaikan Kapolres, terhitung tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, tidak ada lagi moda transportasi apapun yang boleh melintasi pos penyekatan ini selain beberapa jenis yang dikecualikan, antara lain angkutan barang dan BBM tanpa penumpang, mobil dinas TNI-Polri, mobil ambulan dan pemadam kebakaran serta pejabat tinggi negara yang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Selain itu pada Pos Pemeriksaan ini nantinya akan diperkuat dengan personel BKO Polda Riau serta Brimob Polda Riau.

"Diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan pemerintah ini yang dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di tanah air agar pandemi ini dapat segera diatasi," ujar Kapolres.

Ikut mendampingi Kapolres, Waka Polres Kompol Rachmad Muchamad Salihi, Kabag Ops Kompol Hadi Purnama, Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasi Propam Iptu Rusman dan Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi.--yus.