Tinjau Pos Razia Mudik, Pj Bupati Inhu: Kasus Positif Corona Kembali Meningkat


Kamis, 29 April 2021 - 16:35:19 WIB
Tinjau Pos Razia Mudik, Pj Bupati Inhu: Kasus Positif Corona Kembali Meningkat Pj Bupati Inhu Chairul Riski bersama Kapolres dan Dandim meninjau pos razia mudik di perbatasan Inhu./foto:Argus.

RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Chairul Riski melakukan peninjauan kesiapan pos razia bagi masyarakat yang melakukan mudik lebaran tahun 2021 di Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Inhu.

Dalam peninjauan kesiapan tersebut, Riski didampingi Dandim 0302 Inhu Letkol Eko Setiawan, Kapolres Inhu AKBP Efrizal dan sejumlah Kepala OPD dan Kabag dilingkungan Pemkab Inhu, Kamis (29/4/2021).

"Kami mohon maaf apabila nanti bapak/ibu sekalian yang melaksanakan mudik lebaran terpaksa harus putar balik arah, karena Kabupaten Inhu sudah menyiapkan 4 titik pos-pos razia bagi masyarakat yang melakukan mudik lebaran tahun 2021," kata Chairul Riski, disela-sela peninjauannya.

Riski mengatakan, Pemkab Inhu telah menyiapkan 4 titik pos razia yakni berada di perbatasan Inhu-Inhil di Kecamatan Kuala Cenaku, perbatasan Inhu-Jambi di Kecamatan Batang Gansal, perbatasan Inhu-Kuansing di Kecamatan Peranap dan perbatasan Inhu-Pelalawan di Kecamatan Lirik.

pembentukan pos razia tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) dan mendukung aturan pemerintah.

Selain itu, kata Rizki, terkaitan dengan kondisi pandemi yang masih berlanjut, Pemkab Inhu akan terus berkomitmen menekan laju penyebaran Covid-19 di Inhu. 

Melihat indeks penyebaran Covid yang meningkat, Riski kembali mengingatkan masyarakat untuk menunaikan ibadah sesuai dengan panduan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan yang tertuang pada Surat Edaran Bupati Inhu Nomor 71 Tahun 2021.

"Angka terkonfirmasi positif Covid-19 pada bulan April 2021 di Inhu sangat tinggi. Untuk itu diimbau kepada seluruh masyarakat Inhu agar terus mematuhi protokol kesehatan serta tidak melakukan mudik lebaran tahun 2021 ini," pungkasnya.--argus.