Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ kepada DPRD Inhil


Senin, 19 April 2021 - 23:40:48 WIB
Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ kepada DPRD Inhil Bupati Inhil HM Wardan (kanan) berfoto bersama Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi dalam Rapat Paripurna LKPJ tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). F: Diskominfo Inhil

RIAUIN.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

LKPJ tersebut disampaikan saat rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2021, yang dipimpin Ketua DPRD Dr H Ferryandi di Aula Gedung DPRD, Jalan HR Subrantas Tembilahan, Senin (19/4/2021).

Turut hadir para Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Wardan dalam penyampaian pidatonya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan DPRD, untuk menyampaikan LKPJ tahun 2020 sebagai kewajiban konstitusi Bupati Inhil.

Penyusunan LKPJ ini berpedoman kepada Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 18 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan penyampaian kinerja LKPJ ini merupakan cerminan akumulasi capaian kinerja tahun 2020.

Selanjutnya, dijelaskan Bupati, dalam pengelolaan pendapatan daerah Pemkab Inhil senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dalam upaya mengurangi tingkat ketergantungan terhadap penerimaan dari pusat, sehingga penyelenggaraan otonomi dan keleluasaan daerah diharapkan dapat tercapai secara maksimal.

Adapun strategi yang digunakan untuk meraih pendapatan daerah adalah dengan meningkatkan penerimaaan pendapatan asli daerah (PAD), optimalisasi penerimaan dana perimbangan dan berbagai penerimaan yang sah sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah, maka pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Kebijakan yang ditempuh sebagaimana tertuang dalam arah dan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan dalam kurun waktu tahun 2020 Pemkab Inhil telah mendapatkan berbagai penghargaan atas prestasi yang diraih, antara lain:

Pertama, Kabupaten Indragiri Hilir meraih peringkat 2 pada penghargaan komisi informasi (KI Award) Provinsi Riau tahun 2020 untuk kategori kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kedua, puncak peringatan hak asasi manusia (HAM) nasional se-dunia ke-72 tahun 2020, Pemkab Inhil menerima penghargaan peduli HAM tingkat nasional terbaik atau peringkat pertama se-Provinsi Riau yang diterima langsung bupati.

Ketiga, dalam rangka 9 windu kemerdekaan negara republik indonesia, Bupati Inhil menerima piagam penghargaan dan medali kejuangan 45 dari Dewan Harian Nasional (DHN) Kejuangan 45.

Keempat, Kabupaten Indragiri hilir sebagai salah satu kabupaten/kota se-Indonesia sebagai kabupaten sangat inovatif diberikan penghargaan Inovatif Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri. - ADV