Curi Sepeda Motor di Bulan Ramadhan, 2 Warga LBJ Inhu Diciduk Polisi


Selasa, 27 April 2021 - 16:51:30 WIB
Curi Sepeda Motor di Bulan Ramadhan, 2 Warga LBJ Inhu Diciduk Polisi 2 pelaku dan barang bukti diamankan polisi./foto:argus.

RIAUIN.COM - Tak peduli bulan suci Ramadhan, namanya pelaku kejahatan tetap melakukan aksinya ketika ada kesempatan. Seperti yang dilakukan dua warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Inhu.

Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu melarikan satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman sebuah ram kelapa sawit di Desa Pontian Mekar, Kamis (22/4/2021) kemarin. Untung saja, kedua pelaku diringkus Polsek LBJ di Ukui Kabupaten Pelalawan, Minggu (25/4/2021) malam, pukul 21.30 WIB.

"Benar, minggu malam, Unit Reskrim Polsek LBJ berhasil mengamankan dua tersangka kasus curanmor, yakni PTA alias Pitran (26) dan IKS," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Selasa (27/4/2021).

Misran menjelaskan, saat kejadian, korban yang diketahui bernama Joddi Susanto (23) warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang, Selasa siang, pukul 14.00 WIB berangkat dari rumahnya ke tempat ia bekerja, yakni ram kelapa sawit di Desa Pontian Mekar dengan mengendarai sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vixion plat Nopol BM 4128 BH.

Pukul 15.00 WIB, korban tiba di lokasi kerja, dia memarkirkan sepeda motor itu di halaman ram, selanjutnya dia memuat kelapa sawit di ram itu.

Sekira pukul 17.00 WIB, korban dan rekan kerjanya meninggalkan ram menuju areal perkebunan kelapa sawit untuk memuat buah.

"Sekitar pukul 20.30 WIB, korban kembali ke ram dan berniat untuk pulang karena tugasnya telah selesai, namun korban tak menemukan lagi sepeda motornya meski sudah dicari disekitar ram. Sadar sepeda motornya telah dicuri, korban kembali ke rumah dengan perasaan yang gundah," jelas Misran.

Namun korban tak pasrah begitu saja, kata Misran, korban terus mencari informasi tentang sepeda motornya, dan pada Minggu 25 April 2021 sore, korban mendapatkan informasi jika sepeda motor itu ada di wilayah Ukui, Pelalawan. Tanpa berpikir panjang, korban langsung menuju Ukui dan ternyata benar, sepeda motornya ada disana dibawa oleh dua orang tak dikenal.

Ketika itu juga, korban menghubungi Polsek LBJ, selang beberapa jam, tepatnya pukul 21.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek LBJ tiba dilokasi dan langsung mengamankan dua orang pelaku beserta Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil curian.

"Sekarang dua tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek LBJ untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," pungkas Misran.--argus.