Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT SML Dilaporkan DPRD Inhu ke DLHK Riau


Ahad, 25 April 2021 - 20:19:37 WIB
Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT SML Dilaporkan DPRD Inhu ke DLHK Riau Taufik Hendri.

RIAUIN.COM - DPRD Kabupaten Inhu melalui Komisi III melaporkan dugaan pencemaran limbah dari pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sumatera Makmur Lestari (SML) ke Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau. 

Laporan dugaan pencemaran limbah ke sungai itu disampaikan Komisi III DPRD Inhu saat melakukan kunjungan kerja ke DLHK Riau, Jumat (23/4/2021).

Sebelumnya, Komisi III melaporkan ke Gakkum KLHK RI Seksi Wilayah I Riau tapi atas saran Gakkum KLHK sebaiknya laporan disampaikan ke DLHK Riau.

"Laporannya sudah kita sampaikan, kita berharap segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPRD Inhu Taufik Hendri kepada Riauin.com, Ahad (25/4/2021).

Menurut Politisi PAN ini, laporan yang disampaikan pihaknya diterima Kepala Dinas DLHK Riau melalui Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, Dwi Yana.

Ikut mendampingi saat melaporkan itu,  Sekretaris Komisi III Elda Suhanura serta sejumlah anggota Komisi III seperti Yusrizal, Adek Candra, Suryan, Yusrizal dan Raja Darlan.

Dijelaskan Taufik, sebelum melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT SML ini, pihaknya telah mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak perusahaan dan instansi terkait di Pemkab Inhu.

"Senin tanggal 19 April 2021, kita telah menggelar hearing guna membahas terkait dugaan pencemaran limbah PT SML ini. Hearing digelar atas pengaduan masyarakat Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku. Dimana, perusahaan sudah berulang kali membuang limbah ke sungai," pungkasnya.--argus.