Diduga Limbah Cemari Sungai, Kades Koto Medan Inhu Laporkan PT MAS ke DLHK Riau


Sabtu, 24 April 2021 - 22:37:29 WIB
Diduga Limbah Cemari Sungai, Kades Koto Medan Inhu Laporkan PT MAS ke DLHK Riau Kades Koto Medan Rudini melaporkan dugaan pencemaran sungai yang dilakukan PT MAS ke DLHK Riau./foto:argus.

RIAUIN.COM - Kepala Desa Koto Medan Kecamatan Kelayang Rudini melaporkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mitra Agung Swadaya (MAS) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau atas dugaan pencemaran Sungai Sialang Petai, Desa Koto Medan akibat limbah perusahaan tersebut.

Laporan disampaikan Jum'at, 23 April 2021. Saat melaporkan, Kades Rudini didampingi Ketua Komisi III Taufik Hendri dan sejumlah anggota komisi III diantaranya Elda Suhanura, Adek Candra, Yusrizal, Suryan dan Raja Darlan.

"Permasalahannya, perusahan melakukan bukan sekali dua kali, ini bisa dikatakan setiap bulan mereka diduga membuang limbah ke sungai. Setiap ditanya, pihak perusahaan selalu saja berkilah, setelah dicemari air berubah warna hitam bahkan ada ikan mati, yang diduga akibat limbah PT MAS. Ini menjadi beban saya selaku kepala desa," ungkap Rudini kepada Riauin.com, Sabtu (24/4/2021).

Sebelum menyampaikan laporan ke DLHK Riau, Rudini mencurahkan keresahannya atas kelakuan PT MAS yang diduga sering membuang limbah ke sungai yang ada di Desa Koto Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu ke DPRD Inhu melalui Komisi III.

Dikatakan kades yang akan berakhir jabatannya pada bulan Mei 2021 ini, akibat sering kejadian dugaan pencemaran limbah seperti ini, ia sempat mendapatkan berita tak sedap.

Dimana, dirinya dituding warga telah bermain mata dengan pihak perusahaan.

Hal tersebut membuat Kepala Desa Koto Medan geram, padahal setiap ada kejadian, pihak desa melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, namun dinas tidak menemukan titik terang.

"Setiap dilaporkan ke DLH Inhu tidak ada titik terang, sehingga dikalangan masyarakat menimbulkan opini tidak enak kepada saya. Bahkan masyarakat pernah bertanya kepada saya, ada apa saya dengan pihak perusahaan," celetuk Kades.

Rudini berharap kepada DLHK Provinsi Riau agar mengecek keberadaan limbah PT MAS, agar kedepannya tidak terjadi lagi. Karena sungai yang ada, saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk mandi, cuci pakaian dan mencari ikan.

"Ini wajib saya sampaikan pak, agar tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat, Tolong pertimbangkan pak? Sebelum ada perusahaan, sungai bersih dan tidak kotor," harap Rudini.

Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Inhu yang membidangi lingkungan, Taufik Hendri, saat dikonfirmasi mengatakan, Kepala Desa Koto Medan sudah melaporkan atas dugaan seringnya pencemaran limbah oleh PT MAS ke sungai kepada pihak DLHK Provinsi Riau, Jum'at (23/4/2021).

Komisi III mendampingi dan ini semua atas lanjutan dari rapat dengar pendapat pada Senin, 19 April 2021 kemarin yang dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Inhu, Manajemen PT MAS, Kades Rudini.

"Sudah dilaporkan ke DLHK Provinsi Riau, aduan dilakukan berjenjang. Baik secara lisan maupun resmi, PT MAS sudah dilaporkan. Laporan dibuat atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan PT MAS yang diduga sering melakukan pencemaran limbah ke Sungai Sialang Petai," jelas Ketua Komisi III DPRD Inhu.

Taufik juga mengungkapkan, selain PT MAS, pihaknya juga melaporkan PT Sumatera Makmur Lestari kepada DLHK Provinsi Riau.

Sementara itu,  Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Riau Dwi Yana kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya laporan dari Kepala Desa Koto Medan Rudini yang didampingi Komisi III DPRD Inhu terkait dugaan pencemaran limbah ke sungai.

"Benar ada laporan dari kepala Desa terkait dugaan limbah PT. MAS Inhu pada hari Jum'at (23/4/2021) kemarin yang didampingi Komisi III DPRD Inhu. Atas laporan itu, pihak DLHK akan menindaklanjuti serta melakukan investigasi ke lapangan. Namun sementara ini akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dahulu," jelas Dwi Yana.--argus.