Kepergok Bawa Motor Curian di Kampar, Buruh di Pelalawan Ini Diteriaki Maling dan Ditangkap Warga


Jumat, 23 April 2021 - 19:45:19 WIB
Kepergok Bawa Motor Curian di Kampar, Buruh di Pelalawan Ini Diteriaki Maling dan Ditangkap Warga Pelaku dan barang bukti diamankan polisi./foto:yus.

RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencurian sepeda motor kepergok pemiliknya saat mengendarai motor curiannya, pelaku diteriaki maling lalu dikejar warga dan berhasil diamankan.  Kemudian diserahkan kepada petugas Kepolisian Polsek XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Peristiwa ini terjadi di Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Desa Pulau Godang  Kecamatan XIII Koto Kampar, Kamis (22/04/2021) sekira pukul 16.00 WIB sore.

Pelaku curanmor yang diamankan adalah ML alias Mare (32) seorang buruh yang beralamat di Barak PT Akasia Desa Lubuk Kembang Bunga,  Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun R Warna Hitam Nopol BM-5945-ZD milik korban, Jaya Wijaya.

Peristiwa ini bermula, Kamis (22/04/2021) sekira pukul 16.00 WIB,  saat itu korban sedang bekerja di areal kebun pabrik kelapa sawit (PKS) untuk menebas rumput. Tiba-tiba korban melihat seseorang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun R miliknya yang melintas dekatnya bekerja.

Sepeda motor tersebut sebenarnya milik kebun PKS yang sebelumnya diparkir di depan mess, dan orang yang membawa sepeda motor tersebut tidak dikenal dan belum pernah terlihat di lokasi kebun. 

Selanjutnya, korban berjalan memanggil orang tersebut dan menyuruhnya berhenti, namun ia tidak mau berhenti dan terus melaju. Korban langsung mengejarnya.

"Maling, maling, maling," teriaknya.

Beberapa saat kemudian pelaku terjatuh dan langsung diamankan korban beserta seorang temannya yang ikut mengejar.

Pelaku kemudian dibawa ke dekat masjid yang tidak jauh dari lokasi kebun, dan tidak berapa lama datang personel Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar dan langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi petugas,  dirinya mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun R Warna Hitam Nopol BM-5945-ZD milik korban Jaya Wijaya dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek XIII Koto Kampar melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--yus.