Meningkat, Tahun Ini Polres Kampar Ungkap 77 Kasus Narkoba dan Tangkap 98 Tersangka


Jumat, 23 April 2021 - 13:22:01 WIB
Meningkat, Tahun Ini Polres Kampar Ungkap 77 Kasus Narkoba dan Tangkap 98 Tersangka Polres Kampar memusnahkan barang bukti narkoba.

RIAUIN.COM - Tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian khusus dan atensi dari jajaran Polres Kampar. Hal ini dibuktikan dengan tingginya pengungkapan kasus serta jumlah tersangka yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2021 ini.

Belum genap 4 bulan pada kuartal I tahun 2021, jajaran Polres Kampar sudah mengungkap 77 kasus narkoba dan berhasil mengamankan 98 orang tersangka.

Dari 77 kasus tersebut, 73 diantaranya adalah pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu dan 4 narkotika jenis tanaman daun ganja kering. 

Kemudian, dari 98 tersangka yang telah diamankan 6 diantaranya adalah wanita. Sementara barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 402,6 gram dan daun ganja kering seberat 1.297 gram.

Untuk diketahui pada tahun 2020 lalu, jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 222 kasus narkotika dengan 284 tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, Kamis (22/04/2021) menyampaikan, jajaran Polres Kampar tetap konsisten dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

"Keseriusan ini telah kita buktikan dengan pengungkapan kasus yang cukup tinggi, dan kita juga berharap kepada semua komponen untuk ikut berperan dalam upaya pencegahannya, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif narkoba ini," jelas Kapolres Kampar.--rls/yus.