Musda KNPI Bengkalis Dinilai Tidak Sah karena Langgar AD/ART


Rabu, 21 April 2021 - 22:29:43 WIB
Musda KNPI Bengkalis Dinilai Tidak Sah karena Langgar AD/ART KNPI Bengkalis.

RIAUIN.COM - Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkalis yang ke-13 di Hotel Surya, Bengkalis beberapa waktu lalu dinilai tidak sah, dan melanggar ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang tidak dilaksanakan oleh panitia.

Hal itu di sampaikan Wakil Sekretaris Karateker KNPI Bengkalis, Roni. Dia menilai, Musda KNPI Kabupaten Bengkalis diduga terkesan dipaksakan oleh salah satu pihak. Padahal sudah jelas ditingkat DPP KNPI sudah ada kesepakatan untuk melakukan Musda bersama KNPI dari tingkat DPP.

"DPD 1 sampai tingkat DPD II yaitu tingkat Kabupaten Bengkalis, tapi kenapa KNPI Bengkalis melaksanakan Musda hanya dengan satu kubu saja? yaitu kubu Nur Fajriansyah. Padahal kubu Nur Fajri juga salah satu kubu yang ikut menyetujui melakukan Musda bersama KNPI Provinsi Riau di Pelalawan tanggal 1-2 April 2021," kata Roni, Rabu (21/04/2021). 

Dia menyesali hal tersebut, karena mereka malah melakukan Musda 4 hari sebelum Musda KNPI Provinsi Riau.

"Itu jelas sudah melanggar kesepakatan yg ditandatangani pada tanggal 8 Maret 2021," ujarnya.

Hal itu jelas diungkapkan Roni, bahwa telah memecah belah pemuda dan OKP di Kabupaten Bengkalis ini. Maka dari itu untuk saat ini pihaknya terus berkomunikasi agar secepatnya dilaksanakan Musda KNPI Kabupaten Bengkalis yang sah secara AD/RT KNPI.

"Apalagi yang menyelenggarakan Musda adalah KNPI yang telah habis masa jabatannya dari tahun 2018, itu jelas diluar nalar. Sudah habis jabatan 3 tahun tetapi menyelenggarakan Musda dan menyalahi aturan AD/ART KNPI," ungkapnya.--mika.