Suasana Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Indragiri Hulu/foto:tribunnews.com RIAUIN.COM - Kabupaten Indragiri Hulu menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03, Desa Ringin, Batang Gangsal, Selasa (20/4/2021).
Hal ini dilaksanakan sesuai dengan esuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Maret 2021 silam. PSU ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang super ketat agar masyarakat yang sudah mendaftar akan menunggu di bawah tenda yang telah disediakan.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menyebutkan bahwa nanti setiap empat orang akan masuk ke dalam tenda TPS dan pihak penyelenggara menyediakan tenda dan kursi untuk mereka menunggu giliran dalam menyalurkan hak pilihnya.
Jika berjalan dengan lancar hari ini, KPU, sambung Ilham, akan melanjutkan pleno ke tingkat kecamatan besok, Rabu (20/4/2021), dan kemudian pleno tingkat kabupaten, Kamis (21/4/2021).
"Kalau hari ini tuntas, besok kita pleno di kecamatan dan besoknya di tingkat kabupaten," tuturnya.
TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal memiliki 307 Daftar Pemilih Tetap (DPT), angka ini kurang satu dari total selisih suara antara Rajut dengan pihak yang menggugat, Rizal Zamzami - Yoghi Susilo (Ridho).
Dari data yang ada, 307 DPT itu terdiri dari 154 laki-laki dan 153 perempuan dengan tingkat pemilih mencapai 100 persen.
Selain itu, ada juga 17 orang yang memilih menggunakan KTP Elektronik namun tidak terdaftar di DPT, sehingga ada potensi suara 324. -dani