Polisi Ringkus 2 Pencuri Kabel PT EMP di Merbau Meranti, 2 Berhasil Kabur


Senin, 19 April 2021 - 20:08:04 WIB
Polisi Ringkus 2 Pencuri Kabel PT EMP di Merbau Meranti, 2 Berhasil Kabur 2 pelaku dan barang bukti diamankan polisi./foto:syahrul.

RIAUIN.COM - Polisi berhasil meringkus  2 orang terduga pelaku pencurian kabel di Lokasi MSJ 12 PT EMP Malacca Strait SA Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, sekitar pukul 22.00 dan pukul 23.00 WIB, Ahad (18/4/2021). 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKPB Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 08 / IV / 2021 / SPK SEK. MERBAU / RES. KEP. MERANTI / POLDA RIAU, tanggal 17 April 2021.

"Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial SR (21) dan AZ (36) yang merupakan warga Jalan S Parman, Kelurahan Teluk Belitung. Sementara 2 orang terduga pelaku yang lainnya berinisial YS dan JG berhasil melarikan diri," jelas Kapolsek Merbau, Senin (19/4/2021).

Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor berangkat dari Pos 9 PT EMP untuk melaksanakan patroli dengan menggunakan sepeda motor Verza di seputaran Lokasi PT EMP.

Kemudian pukul 09.30 WIB, tepatnya di Lokasi MSJ 12 pelapor menemukan adanya gangguan travo listrik yang telah terbuka dan lempengan tembaga di dalam travo tersebut sudah tidak ada. Selanjutnya pelapor kembali ke Pos 9 untuk melaporkan kejadian kepada temannya dan mengecek kembali secara bersama travo listrik di lokasi MSJ 12 tersebut.

"Kemudian mereka melakukan pengecekan di seputaran lokasi yang berjarak sekitar 25 meter dari lokasi travo yang terbongkar dan ditemukan adanya 3 buah lempengan tembaga dan 1 buah gulungan tembaga. Selanjutnya pihak EMP mengamankan Barang Bukti (BB) yang sudah dibongkar oleh pelaku. Atas kejadian itu, pihak PT. EMP mengalami kerugian sebesar Rp.110.000.000," beber Iptu Sahrudin Pangaribuan.

Dikatakannya, kronologis penangkapan bermula pada hari Minggu tanggal 18 April 2021 sekitar pukul 20.00 WIB,  Kanit Reskrim Polsek Merbau Iptu Benny A Siregar mendapat informasi bahwa para pelaku pencurian sedang berada di Jalan S Parman Teluk Belitung. Lalu tim gabungan Resintel Polsek Merbau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim itu melakukan penyelidikan dan dengan cepat mengamankan terduga berinisial SR (21).

SR mengakui telah melakukan pencurian di lokasi MSJ 12 PT EMP bersama terduga AZ (36), YS (DPO), dan JG (DPO). Kemudian pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga berinisial AZ (36) di rumahnya Jalan S Parman Teluk Belitung, tanpa perlawanan. Selanjutnya tim gabungan meneruskan pencarian terduga pelaku YS dan JG di rumahnya namun kedua terduga tersebut tidak berada dirumah.

"Saat ini kedua terduga pelaku bersama Barang Bukti (BB) sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.--syah.