Jalan Ditutup Tembok Setinggi 2 Meter di Marpoyan Pekanbaru Akhirnya Dibongkar


Senin, 19 April 2021 - 17:42:36 WIB
Jalan Ditutup Tembok Setinggi 2 Meter di Marpoyan Pekanbaru Akhirnya Dibongkar Jalan yang terletak di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai, Pekanbaru, itu ditutup sejak beberapa hari terakhir akhirnya di bongkar.

RIAUIN.COM - Tembok menutupi jalan di Pekanbaru sempat bikin gempar warga. Tembok setinggi 2 meter itu akhirnya dibongkar.

Jalan yang ditutup tembok itu berada di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tembok itu membuat pengendara yang hendak melintas dari Jl Kartama menuju simpang Marpoyan-Pasir Putih harus berputar balik.

Tembok dibuat oleh pemilik lahan, Sayuti, setelah dirinya terlibat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengguna jalan. Cekcok itu disebut berawal saat Sayuti mempertanyakan pembangunan lampu lalu lintas di sekitar lokasi.

Ketua RW setempat, Rahmat, mengatakan sebagian lahan milik Sayuti itu sudah 12 tahun dipakai sebagai jalan umum. Dia mengatakan tak pernah ada masalah selama ini.

"Sempat diminta surat tanah, warga mau lihat batas-batasnya di mana. Kan untuk jalan ini sudah 12 tahun, 12 tahun dipakai dan memang ada gang kecil dahulunya di situ," kata Rahmat, Jumat (16/4/2021).

Rahmat menyebut jalan itu awalnya hanya berupa gang kecil. Gang tersebut kemudian diperlebar pemerintah setempat agar warga lebih mudah melintas. Sayuti, selaku pemilik lahan, disebut tak pernah memprotes selama ini

Rahmat mengatakan Sayuti baru sering datang ke daerah itu setelah pensiun. Rahmat mengatakan lahan warga lainnya juga berkurang karena perlebaran jalan.

"Kami ini semua punya tanah dikurangi, disumbangkan untuk jalan. Ada yang kurang 2 meter dan 1 meter, nah untuk dia (Sayuti) dulu waktu pengerjaan tidak ada protes, tidak ada komplain," katanya.

Camat dan polisi turun tangan meminta Sayuti membongkar tembok itu. Namun, Sayuti sempat bersikeras menentang permintaan tersebut.

Hal itu disampaikan Sayuti saat hadir di kantor Lurah Perhentian Marpoyan. Sayuti memaparkan alasan pemasangan pagar di jalan tersebut yang diklaim masuk di dalam tanahnya. Dia mengatakan hal itu dilakukan sesuai dokumen yang dimilikinya.

"Itu masuk lahan saya, sesuai surat tanah," ujar Sayuti dalam pertemuan terbuka yang dipimpin Camat Marpoyan Damai Junaedi, Jumat (16/4/2021).

Camat, polisi, dan tokoh masyarakat meminta tembok itu dibongkar karena mengganggu akses warga. Sayuti langsung menolak permintaan itu.

"Mari kita hitung sama-sama," kata Sayuti.

Kapolsek Bukit Raya AKP Arry memotong ucapan Sayuti. Dia menyebut pihak yang berwewenang mengukur lahan Sayuti tak hadir.

"Pak, Bapak, yang memberikan batas tanah itu dari BPN. Ya kami nanti surati agar ukur ulang. Sekarang, bagaimana caranya untuk tembok China ini, tembok Berlin ini dibuka dulu," kata Arry.

Akhirnya Dibongkar

Tembok 2 meter yang menutupi jalan di Pekanbaru itu akhirnya dibongkar. Tembok dibongkar setelah pemilik lahan menggelar pertemuan dengan pihak pemerintah setempat.

Pagar mulai dibongkar polisi, TNI, dan masyarakat pukul 13.15 WIB siang ini. Pagar setinggi 2 meter itu hancur dihantam palu besar beramai-ramai.

Terlihat masyarakat beramai-ramai datang membantu pembongkaran pagar tersebut. Masyarakat mengaku senang akses jalan yang sempat ditutup akhirnya bisa digunakan kembali.

"Antusias semua masyarakat, senang lihat pagar katanya mau dibongkar lagi. Soalnya ini akses utama kami warga di sini," terang seorang warga, Rina, saat ditemui di lokasi, Jumat (16/4).

Ketua RW setempat, Rahmat, mengatakan pagar dibongkar setelah ada pertemuan di kantor lurah. Nantinya, batas-batas lahan Sayuti bakal diukur ulang.

"Sudah ada kesepakatan bersama. Warga sama pemilik tanah sepakat, nanti batas-batas lahan akan ditinjau ulang olah pihak BPN. Semua warga senang karena jalan ini bisa digunakan lagi," katanya.

"Sempat tidak mau, ya dibicarakan lagi dan akhirnya sepakat. Tapi ada beberapa syarat diminta tadi, nanti dipenuhi dan sudah ada disampaikan pak camat dan Kapolsek," sambung Rahmat. -dani