Bongkar Kios Handphone, Pengangguran di Lirik Inhu Diciduk Polisi


Sabtu, 17 April 2021 - 19:11:26 WIB
Bongkar Kios Handphone, Pengangguran di Lirik Inhu Diciduk Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi./foto:argus.

RIAUIN.COM - Warga Kelurahan Tanjung Gading Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, dikejutkan dengan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi disebuah kios handphone milik Aufar Riadhi (30) warga setempat.

Curat itu baru diketahui sekira pukul 09.00 WIB, Jumat (19/3/2021) pagi ketika korban hendak membuka kiosnya. Korban kaget melihat pintu belakang kios terbuka dan ada bekas congkelan benda keras untuk membuka paksa pintu.

"Ketika dicek, sejumlah ponsel pintar yang ada di kios telah raib, saat itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta dan hari itu juga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pasir Penyu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran Sabtu, (17/4/2021).

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), aksi curat itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, sebab Kamis 18 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, korban menutup kiosnya dan pulang ke rumah yang tak jauh dari konter itu.

Usai menerima laporan dari korban, lanjut Misran, unit Reskrim Polsek Pasir Penyu terus menggali informasi terkait aksi Curat, hingga akhirnya identitas tersangka diketahui, yakni BBH alias Bobi (29) pengangguran asal Desa Rejosari, Kecamatan Lirik.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim terus memburu dan melacak tersangka.

Pada Kamis (15/4/2021), pukul 23.00 WIB, tim mendapatkan informasi jika tersangka BBH sedang berada di rumahnya di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.

Benar saja, unit Reskrim berhasil menciduk BBH yang mengaku telah membongkar paksa pintu kios di Kelurahan Tanjung Gading dan mengambil sejumlah ponsel pintar, baterai dan aksesoris lainnya.

"Tersangka BBH diamankan dan dipaksa polisi untuk menunjukkan tempat dia menyimpan barang bukti, yakni disebuah cafe di Pasar Sri Gading Air Molek," jelas Misran.

Malam itu juga, polisi menggeledah cafe tersebut dan ditemukan sejumlah smart phone diantaranya yakni 1 unit Iphone 4 warna putih, 1 unit smartphone merek Oppo A1K warna hitam merah dan 1 Asus Zenfone 5 warna hitam sedangkan sisanya sudah dijual tersangka.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pasir Penyu guna proses selanjutnya, termasuk melacak tempat tersangka menjual smartphone hasil curian tersebut," pungkas Misran.--argus.