Verifikasi Faktual, Kantor YLBHI Batas Indragiri Dikunjungi Kemenkum HAM Wilayah Riau


Jumat, 16 April 2021 - 13:27:54 WIB
Verifikasi Faktual, Kantor YLBHI Batas Indragiri Dikunjungi Kemenkum HAM Wilayah Riau Foto bersama di depan kantor LBH Indragiri./foto:argus.

RIAUIN.COM - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri di Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau dikunjungi Tim dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Riau.

Dalam rombongan itu, tampak Kabid Hukum Kemenkumham Wilayah Riau Edison Manik, Kasubid Penyuluhan Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Lulusia Simanjuntak serta didampingi tiga orang tim kelompok kerja (Pokja) Kemenkumham Wilayah Riau diantaranya, Hendri Pratama, Andi Kurnia dan Yaselfin.

Kedatangan rombongan tim tersebut dalam rangka melakukan verifikasi faktual terhadap YLBHI Batas Indragiri yang dikenal dengan sebutan LBH Indragiri.

Rombongan tim dari Kemenkumham RI Wilayah Riau, tiba di kantor YLBHI Batas Indragiri di Jalan Narasinga Ujung Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Kamis (15/4/2021).

"Kami menerima kunjungan dari Kemenkumham RI wilayah Riau, kantor YLBHI Batas Indragiri adalah satu-satunya calon pemberi bantuan hukum yang diverifikasi faktual oleh Kemenkumham," kata Direktur Executive LBH Indragiri, Rachaman Ardian Maulana didampingi Humas LBH Indragiri Suherwin, Advokat Alnasri Nasution dan sejumlah paralegal diantaranya, Ikbal, Ali Amsar Siregar, Imawan Saputra, Sarkawi.

Dikatakan Rachaman, seluruh legalitas organisasi sudah disesuaikan dengan YLBHI Batas Indragiri, namun pada penyebutan lebih disingkat LBH Indragiri. Tapi, pada papan pengumuman plang kantor hanya disingkat LBH Indragiri. 

"Alhamdulillah seluruh berkas lengkap, verifikasi faktual ini bentuk dari pengecekan keseluruhan, mulai dari administrasi dan dokumentasi perkara, sampai dengan jumlah paralegal di YLBHI Batas Indragiri," jelasnya.

Semantara itu, Kabid Hukum Kemenkumham Wilayah Riau Edison Manik menyampaikan, ada 26 mengusulkan calon pemberi bantuan hukum se-Riau tahun 2021 untuk diverifikasi oleh Kemenkumham RI. Namun hingga mulai pembukaan pendaftaran perlengkapan syarat sejak 4 Maret sampai dengan 26 Maret 2021 hanya 4 calon pemberi bantuan hukum yang melengkapi persyaratan untuk dilakukan verifikasi.

"Besok batas akhir melengkapi berkas untuk verifikasi calon pemberi bantuan hukum, 4 calon pemberi bantuan hukum yang kami kunjungi guna melakukan verifikasi faktual 2 ada di Dumai, 1 ada di Pekanbaru dan 1 YLBHI Batas Indragiri ada di Inhu," kata Edison.

Dari verifikasi faktual ini, nantinya kalau dinyatakan lengkap, maka setiap pembiayaan perkara bantuan hukum untuk masyarakat pra sejahtera atau kelompok orang miskin yang diberikan bantuan hukum oleh YLBHI Batas Indragiri dibiayai oleh Kemenkumham. 

"Hasil verifikasi faktual ini nantinya kami teruskan sebagai rekomendasi ke tim 7 yang dibentuk oleh Kemenkumham RI," jelasnya.--argus.