Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing


Selasa, 13 April 2021 - 16:08:33 WIB
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing Mursini.

RIAUIN.COM- Selama bulan suci Ramadhan pemilik restoran dan rumah makan yang ada di Kabupaten Kuansing diharapkan untuk menghormati kauam muslimin yang sedang menunaikan ibadah puasa. Oleh karena itu, mereka diminta agar tidak membuka usahanya pada siang hari.

"Pemilik rumah makan dan restoran supaya menjaga ketertiban dan menghormati saudara-saudara kita yang berpuasa, dengan cara tidak membuka rumah makannya siang hari," ujar Bupati Kuansing H Mursini, Senin (12/4/2021).

Jika pemilik restoran dan rumah makan tidak mengindahkan imbauan ini, maka Pemkab Kuansing akan bersikap tegas untuk melakukan penindakan.

"Kita berharap, semua pelaku atau pemilik rumah makan mengindahkan imbauan ini. Sehingga, umat Islam bisa fokus dalam menjalankan ibadah puasa," ujarnya sembari imbauan ini juga berlaku untuk warga non muslim.

 “Yang non muslim jauhi perbuatan dan sikap yang bisa menyinggung perasaan umat Islam. Jaga ketertiban dan kerukunan hidup beragama secara keseluruhan dalam rangka memelihara kesatuan dan persatuan umat," tutup  Mursini. - hen